Dua Personel Polresta Mataram Jalani Sidang BP4R Sebelum Resmi Melangsungkan Pernikahan

5 hours ago 1

Mataram, NTB – Dua personel Polresta Mataram menjalani Sidang Badan Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) sebagai syarat sebelum melangsungkan pernikahan, Jumat (…).

Kedua personel yang mengikuti sidang tersebut adalah Brigpol I Komang Indra Jaya Putra dengan calon istri I Gusti Ayu Artini Eka Jaya Amandari, serta Bripda Salman Afarisi dengan calon istri Eliza Olivia.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua BP4R Polresta Mataram, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Mataram. Hadir pula Sekretaris BP4R Kabag SDM Polresta Mataram, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Mataram, serta kedua calon pengantin bersama keluarga.

Dalam sidang tersebut, diberikan berbagai nasehat perkawinan sebagai bekal bagi pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Selain itu, pembinaan juga ditekankan terkait peran ganda anggota Polri, yang tidak hanya berfungsi sebagai abdi negara tetapi juga sebagai kepala keluarga.

“Sidang perkawinan ini merupakan rangkaian yang wajib dilalui personel Polri sebelum menikah. Tujuannya untuk memberikan pembinaan serta nasehat agar pasangan memiliki pemahaman dan kesiapan dalam menjalani rumah tangga, baik sebagai masyarakat maupun sebagai anggota Polri, ” ungkap AKBP I Wayan Sudarmanta usai memimpin sidang di Gedung Graha Pratama Polresta Mataram.

Ia menambahkan, sidang BP4R diharapkan bisa menjadi referensi pengetahuan bagi kedua mempelai sehingga rumah tangga yang dibangun memiliki dasar dan pondasi yang kuat dalam menghadapi dinamika kehidupan.

Acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting sebelum kedua personel Polresta Mataram resmi mengikat janji suci pernikahan.(Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |