Dua Tim Reformasi Polri Akan Saling Sinergi, Menko Kumham Imipas: Tak Ada Tabrakan

3 hours ago 3

JAKARTA - Upaya pembenahan institusi Polri akan melibatkan dua kekuatan besar yang dibentuk pemerintah dan kepolisian. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan kedua tim tersebut akan bekerja dalam sinergi yang erat.

“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu, ” tegas Menko Yusril dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Jumat (26/09/2025).

Ia menjelaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri, yang dibentuk langsung oleh Kapolri, akan memiliki fokus pada perbaikan internal kepolisian. Keberadaan tim ini diharapkan dapat memberikan dukungan substansial bagi Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menko Yusril menyambut hangat inisiatif reformasi kepolisian ini. Ia menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Polri yang telah lama tertunda, serta pentingnya merespons berbagai kritik yang kerap dilayangkan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. “Banyak tuduhan-tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk Komite Reformasi itu, ” ujarnya.

Pembentukan Komite Reformasi Polri sendiri masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan luar negerinya. Yusril memperkirakan komite tersebut akan rampung dan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025. Ia juga membenarkan adanya nama-nama potensial yang digadang-gadang akan mengisi komite tersebut, termasuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Komunikasi intensif telah terjalin antara Menko Yusril dan Presiden Prabowo mengenai pembentukan komite ini. Presiden, menurut Yusril, sangat sadar akan adanya kritik terhadap penegak hukum dan bertekad untuk melakukan pembenahan internal selama masa kepemimpinannya. “Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal, ” imbuhnya.

Sementara itu, Tim Transformasi Reformasi Polri telah resmi dibentuk berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas institusi Polri, melibatkan sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didapuk sebagai pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat. Jabatan ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |