Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem akan Penuhi Panggilan Kejagung Hari ini

5 hours ago 4

JAKARTA, Kejaksaan Agung ( Kejahung ) menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi pada Selasa, (15/7 2025 )

Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.​​​ 

Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan. Pasalnya ada sejumlah informasi yang mau dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan kedua itu.

"Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir, ” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, ( 14/7/2025 )

Harli mengatakan bahwa pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pihak Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.

Sementara itu. Tim kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengonfirmasi bahwa mantan Mendikbudristek itu akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Selasa (15/7/2025 ).

"Akan hadir secara langsung untuk mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan" kata Hotman, di Jakarta, Senin (14/7/2025)

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3, 58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6, 3 triliun. 

Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam (hy)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |