Era Digital Jadi Momentum Polres Karawang Bangun Penegakan Hukum yang Humanis dan Berbasis Teknologi

4 weeks ago 11

Polres Karawang -  Kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang penegakan hukum. Menyikapi hal ini, Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang II T.A. 2025, menyampaikan pandangannya bahwa institusi kepolisian harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui penerapan sistem berbasis teknologi digital guna memperkuat efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kompol Gilang Akbar, Polres Karawang berkomitmen untuk terus bertransformasi dari sistem konvensional menuju penegakan hukum modern yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat transformasi Polri menuju institusi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi). Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penerapan SP2HP Online (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), yakni layanan digital yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan secara daring tanpa harus datang ke kantor polisi. Melalui sistem berbasis web dan aplikasi, pelapor dapat mengetahui status perkara, tahapan penyidikan, hingga hasil tindakan hukum secara real time.

Layanan SP2HP Online ini tidak hanya memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas kinerja penyidik. Penerapan sistem tersebut terbukti meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, karena masyarakat kini dapat mengikuti perkembangan perkara secara langsung dan terbuka. “Pemanfaatan teknologi adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya. Polri harus adaptif terhadap era digital demi mewujudkan penegakan hukum yang Presisi, ” ujar Kompol Gilang Akbar.

Selain itu, Polres Karawang juga mulai menerapkan konsep data-driven policing atau pendekatan penegakan hukum berbasis data. Dengan sistem database terintegrasi, petugas dapat melakukan analisis pola kejahatan, memetakan wilayah rawan kriminalitas, serta melakukan prediksi terhadap potensi tindak pidana. Teknologi ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat sasaran, sekaligus mempercepat proses identifikasi pelaku melalui pemanfaatan rekaman CCTV, data kependudukan, serta jejak digital di ruang siber.

Tidak hanya berhenti pada proses penyidikan, Polres Karawang juga aktif mengoptimalkan media sosial dan kanal digital resmi sebagai sarana komunikasi dua arah dengan masyarakat. Melalui platform ini, kepolisian menyampaikan informasi hukum, memberikan edukasi digital, dan menerima pengaduan secara cepat dan responsif. Kanal digital tersebut juga menjadi garda depan dalam pencegahan kejahatan siber, penyebaran hoaks, serta disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kompol Gilang Akbar menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut mencerminkan komitmen Polres Karawang untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi modern dan humanis yang mampu menjawab tantangan zaman. “Inovasi digital bukan hanya alat bantu, melainkan bagian dari strategi besar Polri dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan hukum yang adaptif, cepat, dan berkeadilan, ” tegasnya.

Dengan berbagai terobosan berbasis teknologi digital, Polres Karawang terus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di era digital. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terciptanya sistem peradilan yang responsif terhadap tantangan masa depan serta menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.(Lex)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |