JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengajukan proposal anggaran yang ambisius untuk tahun 2026, dengan pagu indikatif mencapai Rp 21, 66 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar Rp 9, 38 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun 2025, sebuah langkah yang mencerminkan komitmen kuat terhadap percepatan pembangunan energi nasional.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, alokasi anggaran sebesar Rp 21, 66 triliun ini akan bersumber dari berbagai pos pendanaan. Mayoritas, yakni Rp 18, 36 triliun, berasal dari rupiah murni. Sisa anggaran akan ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2, 69 triliun dan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 0, 61 triliun.
Dana tersebut akan didistribusikan secara strategis, dengan Rp 8, 1 triliun telah dialokasikan untuk pagu anggaran tahun 2026, Rp 8, 5 triliun merupakan lanjutan dari program sebelumnya, dan tambahan sebesar Rp 5 triliun dikhususkan untuk program Listrik Desa (Lisdes).
“Dari sisi manfaat (pemakaian), Rp 17, 18 triliun untuk keperluan publik fisik untuk masyarakat langsung, internal Rp 3, 56 triliun, dan publik non fisik Rp 0, 92 triliun, ” ungkap Dadan Kusdiana dalam sesi Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (3/9/2025).
Dadan menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan respons langsung terhadap mandat Presiden untuk memprioritaskan pembangunan program Jaringan Gas (Jargas) dan penguatan sektor kelistrikan di seluruh penjuru negeri.
“Nah untuk anggaran Lisdes (Listrik Desa), kalau tahun ini dianggarkan Rp 3, 8 triliun, Pak Menteri sudah menyampaikan ke Presiden bahwa mengusulkan untuk tambahan yang baru, dan menurut kami dapat informasinya Rp 5 triliun, ini akan dianggarkan di 2026, ” jelasnya, menyoroti fokus pada elektrifikasi pedesaan.
Distribusi anggaran ini akan menyentuh berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM, dengan alokasi terbesar diberikan kepada Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 10, 13 triliun, diikuti oleh Ditjen Ketenagalistrikan yang menerima Rp 6, 07 triliun. Badan Geologi akan mengelola Rp 1, 82 triliun, sementara Ditjen EBTKE mendapat Rp 937, 63 miliar. Unit lainnya seperti BPSDM ESDM, Ditjen Mineral dan Batubara, Sekretariat Jenderal, BPH Migas, Inspektorat Jenderal, BPMA, Dewan Energi Nasional, dan Ditjen Gakkum juga akan menerima porsi anggaran sesuai dengan mandat dan program masing-masing. (PERS)