JAKARTA - Upaya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menegakkan disiplin berlalu lintas melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) menunjukkan hasil yang membanggakan. Sistem canggih ini telah mencatat peningkatan kinerja yang luar biasa, mengukuhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, mengungkapkan geliat positif ini saat konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis. Beliau memaparkan bahwa periode Januari hingga September 2025 mencatat lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, Januari hingga Agustus 2025.
"Saya sampaikan apresiasi bahwa penegakan ETLE bulan Januari sampai September 2025, itu ada peningkatan yang sangat signifikan, " ujar Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho.
Data yang dipaparkan sungguh mencengangkan. Jika pada periode Januari hingga Agustus 2025, kamera ETLE berhasil menangkap sebanyak 1.710.918 pelanggaran, angka tersebut melonjak drastis menjadi 8.335.692 pelanggaran pada periode Januari hingga September 2025.
"Dari Januari sampai September itu ada peningkatan yang sangat luar biasa kinerja ETLE. Jadi, ada peningkatan 387 persen, " tegasnya, menggambarkan betapa efektifnya sistem ini dalam menjangkau pelanggaran.
Peningkatan ini bukan hanya sekadar angka mentah. Dampaknya terasa pada proses validasi dan konfirmasi pelanggaran. Pelanggaran yang tervalidasi, yaitu hasil filterisasi gambar dari kamera ETLE yang dianalisis kebenarannya, melonjak dari 582.994 menjadi 2.297.887.
"Jadi, ada peningkatan untuk validasi itu 294 persen. Ini prestasi yang luar biasa, " serunya, menunjukkan kerja keras tim di balik layar.
Lebih lanjut, pelanggaran yang terkonfirmasi, di mana pelanggar telah menerima dan mengakui surat konfirmasi, juga mengalami peningkatan substansial. Dari 70.123 pada periode sebelumnya, kini menjadi 480.844 pelanggaran.
"Ada peningkatan 586 persen. Ini prestasi yang tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif, " ungkap Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, bangga dengan pencapaian ini.
Fenomena peningkatan penegakan hukum ini tentu saja berbanding lurus dengan jumlah denda yang berhasil dibayarkan. Lonjakan mencapai 1.645 persen, dari 22.480 menjadi 392.214.
"Dari 22.480 menjadi 392.214. Ini nanti berpengaruh dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), " jelasnya, menggarisbawahi kontribusi positif ETLE terhadap kas negara.
Keberhasilan ini, menurut Kakorlantas, tak lepas dari komitmen Korlantas Polri yang kini 95 persen telah mengadopsi sistem digital dalam penegakan hukum.
"Hampir seluruh jajaran menggunakan mekanisme kinerja ETLE sudah digital, baik capture, baik validasi, baik kirim, termasuk Briva (pembayaran denda), itu sudah menggunakan digital. Hanya satu polda, yakni Papua Barat Daya, ini sedang akan kami bangun di sana, " pungkasnya, menunjukkan komitmen penuh pada transformasi digital. (PERS)