Fasilitas Eksklusif Nasabah Prioritas Bank, Syarat dan Keuntungan

1 month ago 17

BANK - Menjadi nasabah prioritas di bank nasional terkemuka kini membuka pintu menuju berbagai keuntungan eksklusif yang dirancang untuk kenyamanan dan kemudahan Anda. Bayangkan saja, Anda tidak perlu lagi berdesakan di antrean untuk mengakses layanan perbankan. Semua itu kini menjadi kenyataan bagi nasabah prioritas.

Mereka dimanjakan dengan pelayanan di ruang khusus yang nyaman, lengkap dengan suguhan makanan dan minuman ringan yang menyegarkan. Lebih dari sekadar kenyamanan fisik, nasabah prioritas juga menikmati kemudahan dalam proses pengajuan kredit, yang umumnya jauh lebih ringkas dibandingkan nasabah reguler. Ini adalah sebuah apresiasi yang nyata atas kepercayaan yang telah diberikan.

Namun, di balik fasilitas istimewa ini, tentu ada syarat yang harus dipenuhi. Untuk meraih predikat nasabah prioritas, Anda perlu memiliki saldo rekening dalam jumlah besar, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing bank. Besaran batas minimum saldo ini bervariasi, umumnya berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Di Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang dikenal dengan fokusnya pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Sentra Layanan Prioritas (SLP) disiapkan khusus. Untuk menjadi nasabah prioritas BRI, saldo tabungan minimal yang harus dimiliki adalah Rp 500 juta. Nasabah BRI Prioritas berhak mendapatkan BRI Prioritas Debit Card yang menawarkan berbagai layanan perbankan, mulai dari perencanaan keuangan, investasi, hingga perencanaan dana pensiun. Kartu ini juga memberikan fasilitas batas transaksi yang lebih tinggi, layanan one stop banking, keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard, dan advisory service.

Beralih ke Bank Mandiri, layanan Mandiri Prioritas mensyaratkan saldo minimal Rp 1 miliar dari total penempatan dana senilai minimal Rp 1 miliar atau ekuivalen. Dana ini bisa berasal dari produk Dana Pihak Ketiga seperti Tabungan, Giro, Deposito, atau produk Investasi yang tersedia di Bank Mandiri. Keuntungan langsung terasa saat bergabung, dengan welcome bonus berupa cashback Rp 1, 5 juta setelah aktivasi dan transaksi pertama. Manfaat spesial lainnya meliputi 4x Livin'poin untuk transaksi luar negeri, konversi Livin' menjadi flight award dengan rasio 1:1, bebas akses airport lounge domestik dan internasional, serta kunjungan gratis ke merchant bandara di seluruh Indonesia. Nasabah juga akan mendapatkan penawaran khusus untuk merchant mewah, perlindungan dari pembelian barang, asuransi perjalanan bebas premi dengan pertanggungan hingga Rp 5 miliar, dan akses ke private sale di berbagai merek favorit.

Bagi Anda yang tertarik dengan BNI Emerald, persyaratan untuk menjadi nasabah prioritas adalah memiliki dana minimal Rp 1 miliar. Kartu BNI Emerald World Debit menjadi kartu identitas premium yang berfungsi sebagai kartu debit dan ATM yang dapat diakses melalui jaringan Mastercard di seluruh dunia. Fasilitas premium yang ditawarkan mencakup BNI Emerald Hospital Guarantee dan BNI Emerald Overseas Education Assistance. Nasabah BNI Emerald akan mendapatkan produk dan layanan yang dirancang khusus sesuai kebutuhan, melalui produk utama seperti BNI Emerald Investment, BNI Emerald Protection, serta BNI Emerald Banking Products. Melalui kerja sama dengan BNI Life, BNI Emerald juga menawarkan berbagai produk asuransi, mulai dari jiwa, kesehatan, pendidikan, kendaraan bermotor, kebakaran, investasi, hingga hari tua.

Bank Tabungan Negara (BTN), yang berfokus pada pembiayaan perumahan, turut menyediakan layanan nasabah prioritas dengan berbagai benefit, privilege, dan program spesial. Penawaran istimewa untuk KPR, kemudahan layanan mobile banking, safe deposit box, serta bebas biaya transfer menjadi bagian dari fasilitas ini. Benefit dan privilege tersebut disesuaikan dengan level membership nasabah berdasarkan total dana kelolaan. Syarat untuk menjadi nasabah BTN Prioritas adalah memiliki total portofolio dengan saldo minimum Rp 500 juta, yang mencakup total dana kelolaan dari produk tabungan, deposito, maupun produk non-banking seperti reksa dana, SBN, atau bancassurance. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |