Fraksi Gerindra Setuju Raperda APBD 2026 untuk Dibahas pada Tahap Selanjutnya oleh Komisi dan Banggar

2 hours ago 3

PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap komisi dan Badan Anggaran (Banggar), dengan catatan tegas bahwa seluruh pandangan, saran, dan pertanyaan Fraksi harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi Pemerintah Daerah dalam perbaikan dan penyempurnaan Raperda ini. 

Demikian dikatakan Holik dari Fraksi Gerindra dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD dalam acara penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun
anggaran 2026 bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (01/10/2025). 

Dipaparkannya bahwa, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pangandaran atas penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026. Dokumen tersebut merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran kedepannya. 

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa APBD tahun 2026 harus menjadi instrumen kebijakan Fiskal yang realistis, akuntable, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan selaras dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi. 

Adapun Fraksi Gerindra akan berfokus pada kesesuaian anggaran dengan prioritas pembangunan, efektivitas program, dan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

1. Fraksi Gerindra mendorong 
Pemerintah Daerah untuk lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, terutama dari sektor Pajak dan Retribusi yang belum tergarap maksimal.

2. Fraksi Gerindra mempertanyakan strategi kongkret Pemerintah Daerah  dalam meningkatkan Rasio PAD terhadap total pendapatan di tahun 2026, khususnya melalui digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah.

3. Fraksi Gerindra menekankan agar target pendapatan yang ditetapkan realistis dan terukur, menghindari penetapan target yang terlalu ambisius namun sulit dicapai, yang dapat mengganggu pelaksanaan program belanja. 
 
- Fraksi Gerindra memastikan alokasi belanja fokus pada sektor-sektor kunci yang menjadi prioritas daerah (misalnya, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi lokal).

- Fraksi Gerindra memastikan mendorong efisiensi dan efektivitas belanja, khususnya pada belanja operasional (seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial). Anggaran harus diprioritaskan untuk belanja modal yang produktif dan berdampak jangka panjang.

- Fraksi Gerindra meminta alokasi anggaran yang memadai untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),  pelatihan kerja, dan promosi produk lokal, sebagai upaya nyata pengentasan pengangguran.

-  Fraksi Gerindra
menyoroti perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok, tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.

Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan spesifik, diantaranya:

- Meminta penjelasan tentang program pengelolaan sampah terpadu dan alokasi anggaran untuk investasi teknologi ramah lingkungan dalam mengatasi masalah persampahan .

- Mendorong peningkatan alokasi untuk transformasi digital pelayanan publik guna meningkatkan transparansi, kecepatan, dan meminimalkan praktik pungutan liar.

- Fraksi Gerindra mempertanyakan upaya Pemda dalam menjaga standar minimal pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan.

- Fraksi Gerindra meminta Pemda memastikan sinkronisasi program antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan program.

- Fraksi Gerindra berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang benar-benar pro-rakyat demi tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Pangandaran "katanya".

Tambah Holik, Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap komisi dan badan anggaran (Banggar), dengan catatan tegas bahwa seluruh pandangan, saran, dan pertanyaan Fraksi harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah daerah dalam perbaikan dan penyempurnaan Raperda ini "ujarnya". (Zesycka M) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |