Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Sesalkan Peristiwa Bentrokan Antara Masyarakat Lamtoras dengan Karyawan TPL

2 hours ago 1

SIMALUNGUN-Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara Dapil X Pematang Siantar-Simalungun menyesalkan bentrokan yang terjadi antara masyarakat Sihaporas dengan petugas keamanan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL)

Bentrokan antara petugas keamanan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) dengan masyarakat Sihaporas diketahui terjadi di kawasan konsesi PT.Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di Sektor Aek Nauli Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin (22/09/2025) kemarin 

Prestiwa bentrokan ini menambah daftar panjang konflik antara perusahaan dengan masyarakat, ditengah semakin meluasnya tuntutan penutupan Toba Pulp Lestari yang berada disekitaran pegunungan danau toba. 

"Kami berpendapat bahwa ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR-RI untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta guna menelusuri dugaan pelanggaran HAM di kawasan ini. sebagaimana rekomendasi rapat komisi XIII yang disampaikan oleh Bung Sugiat Santoso yang juga pimpinan partai Gerindra Sumatra Utara."ujar Gusmiyadi, Selasa 23 September 2025,

ia juga menyampaikan, sebagaimana yang kita pahami selama ini, setidaknya TPL menghadapi dua isu besar yang harus direspon secepat-cepatnya oleh pemerintah pusat. Pertama terkait kerusakan lingkungan; ditengah kawasan danau toba sebagai pemegang status green card (kartu hijau) dalam posisi keanggotaannya di jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp). Hal ini tampak paradoks ditengah aktivitas TPL yang justru dianggap merusakan kelestarian kawasan hutan danau toba. Hal ini apapun ceritanya pastilah mengganggu keragaman hayati dan fauna dikawasan tersebut. 

Belum lagi akibat aktivitas perusahaan, kerusakan jalan-jalan lintas pengangkutan kayu yang dilalui oleh truk-truk bermuatan besar berdampak sangat masif diberbagai kabupaten penyanggah kawasan wisata ini. 

Yang kedua adalah konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Terlepas status tanah ulayat masih harus didudukan secara hukum, tetapi benturan-benturan dilapangan telah membawa perusahaan ini pada dugaan pelanggaran HAM. 

Dengan demikian, nagara harus segera hadir memfasilitasi penyelesaian masalah TPL ini. Kedudukan hukum atas semua masalah TPL harus clear, baik isu HAM maupun dampak lingkungan. Apa yang disampaikan pimpinan komisi XIII sudah tepat. Segera bentu TGPF sehingga kita segera mendapatkan kepastian hukum, "ujarnya 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |