PANGANDARAN JAWA BARAT - Setelah mendengarkan penjelasan Bupati, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim, Kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya
Demikian dikatakan Enjang Nafandi dari Fraksi Golkar dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD dalam acara penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun
anggaran 2026 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (01/10/2025).
Disampaikannya bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang memuat arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta alokasi sumber daya publik untuk satu tahun anggaran.
Untuk itu kami Fraksi Partai Golongan Karya memberikan apresiasi kepada Bupati beserta jajarannya atas segala upaya yang dilakukan dalam menyesuaikan program, mengatasi segala tantangan dan upaya pemenuhan kebutuhan dasar serta layanan publik, ditengah kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.
Namun demikian, Fraksi Partai Golongan Karya berkewajiban untuk memberikan masukan, saran, usulan maupun koreksi yang bersifat konstruktif demi tercapainya APBD yang efektif, efisien, transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat "katanya".
Menurut Ejang Nafandi, ada
beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam Pandangan Umum kali ini, yaitu :
1.Fraksi Partai Golongan Karya menekankan pentingnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Keseimbangan antara belanja wajib dan belanja prioritas, peningkatan rasio belanja produktif terhadap belanja rutin, penguatan pendapatan asli daerah yang sah dan berkelanjutan, serta penguatan mekanisme pengawasan dan partisipasi publik.
2.Ffraksi Partai Golongan Karya memahami dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berpotensi mempengaruhi pencapaian target RPJMD, khususnya pada sektor pembangunan prioritas di daerah. untuk itu Pemerintah Daerah harus mempunyai langkah-langkah strategis dalam menjamin kesinambungan program prioritas daerah.
3.Ffraksi Partai Golongan Karya menekankan pentingnya agar alokasi anggaran dalam APBD ini benar-benar berpihak pada kelompok rentan, sehingga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat tercapai.
Maka dari itu kami mendorong Pemerintah Daerah untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah memiliki komponen perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan, bukan sekedar bantuan sosial jangka pendek.
4. Dengan berkurangnya Pendapatan Transfer dari Pemrintah Pusat, menuntut kita untuk bisa menggali lebih
dalam Potensi Pendapatan Asli Daerah, agar kemampuan fiskal daerah semakin mandiri tidak bergantung pada pemerintah pusat.
Untuk itu kami mendorong Pemerintah Daerah supaya melakukan evaluasi komprehensif terhadap potensi pajak dan retribusi daerah, menyusun strategi intensifikasi dan ekstentifikasi pendapatan daerah, serta perbaikan secara sistematis dan menyeluruh terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, misalnya dengan penerapan real time system online untuk memastikan semua transaksi yang terjadi, pajak yang dipungut langsung masuk dan tercatat di Kas Daerah sehingga tidak ada kebocoran "katanya".
Tambah Enjang Nafandi, setelah mendengarkan penjelasan Bupati, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim, Kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya "ujarnya". (Zesycka M)