Fraksi PDI Perjuangan Menerima Mendukung Raperda Penjabaran APBD 2026 Sepakat Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

4 hours ago 3

PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan semangat politik kebersamaan, demi terwujudnya Kabupaten Pangandaran yang lebih sejahtera dan berdaya saing dan berkeadilan sosial, Kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2026 dan Rancangan Perbup tentang penjabaran APBD, sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. 

Demikian dikatakan Rd Tata Sutari SE dari Fraksi PDI Perjuangan  dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD dalam acara penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun
anggaran 2026 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (01/10/2025). 

Disampaikannya bahwa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran atas upaya dan kerja keras dalam menyusun Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2026 serta Rancangan Perbup penjabaran APBD, yang menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan bahwa Rancangan APBD tahun anggaran 2026 bukan hanya dokumen keuangan, melainkan instrumen politik pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan rakyat. 

Rancangan APBD harus menjadi alat untuk memperkuat daya saing daerah, melindungi yang lemah, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kabupaten pangandaran.

Dalam Rancangan Perda APBD tahun 2026, terdapat alokasi pendapatan daerah sebesar Rp 998, 74 miliar dan belanja daerah Rp 1, 045 triliun "katanya".

Menurut Tata, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong agar Defisit yang terjadi dapat dikelola dengan bijak melalui pembiayaan yang sehat, transparan, dan akuntabel. 

Sedangkan dalam Rancangan Perbup tentang penjabaran APBD, Fraksi menekankan pentingnya ketepatan sasaran pada belanja hibah, bantuan sosial, dan transfer ke desa agar langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga mendorong agar belanja operasi tidak didominasi untuk biaya rutin, melainkan dialihkan secara proporsional untuk belanja modal yang memperkuat infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan sektor produktif seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM. 

Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup besar harus dapat digunakan secara efektif untuk penanggulangan bencana dan situasi darurat yang benar-benar mendesak.
sebagaimana dikatakan Bung Karno: “politik adalah hal yang amat mulia, karena ia menentukan nasib orang banyak.” oleh karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Di sisi lain, Fraksi juga mengambil hikmah dari prinsip tata kelola pemerintahan islam, yaitu “amanah dan maslahah.” Pemerintahan adalah amanah, dan setiap kebijakan harus dilakukan untuk kemaslahatan umat. 

 "Demikian pula Rancangan APBD harus dipandang sebagai amanah untuk mendistribusikan sumber daya secara adil dan bijak "katanya".

Tambah Tata, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan mendukung untuk membahas lebih lanjut Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2026 dan Rancangan Perbup tentang penjabaran APBD, dengan semangat politik kebersamaan, demi terwujudnya Kabupaten Pangandaran yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan sosial "ujarnya". (Zesycka M) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |