JAKARTA - Kabar baik menghampiri PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi menggelontorkan dana segar senilai US$1, 84 miliar, atau setara dengan Rp30, 5 triliun, untuk memperkuat posisi keuangan maskapai pelat merah ini. Suntikan modal ini menjadi angin segar yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan operasional dan perbaikan fundamental perusahaan.
Proses penyuntikan modal ini dilakukan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), atau yang lebih dikenal dengan istilah private placement. Pelaksanaan strategi ini dipercayakan kepada anak usaha Danantara, yaitu PT Danantara Asset Manajement (DAM).
"Pelaksanaan PMTHMETD oleh DAM sebagai pihak terafiliasi dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi perbaikan posisi keuangan Perseroan secara menyeluruh, serta kebutuhan pendanaan yang mendesak untuk menjaga kelangsungan usaha dan operasional Perseroan dan entitas anak, " demikian penjelasan manajemen Garuda melalui dokumen keterbukaan informasi pada Selasa (7/10).
Dana jumbo ini akan terbagi dalam dua skema. Pertama, sebesar US$1, 44 miliar atau Rp23, 9 triliun akan disetorkan secara tunai. Kedua, sebesar US$405 juta atau setara Rp6, 7 triliun akan berasal dari konversi surat utang perseroan (SHL) menjadi saham baru.
Pihak Garuda menegaskan bahwa penambahan modal ini merupakan langkah krusial untuk memulihkan kesehatan keuangan perusahaan dan memperkuat fondasi agar lebih kokoh menghadapi tantangan di masa depan. Dengan adanya suntikan modal ini, harapan besar disematkan untuk kebangkitan industri penerbangan nasional.
Sebelum eksekusi sepenuhnya, rencana penambahan modal melalui PMTHMETD ini wajib mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham. Oleh karena itu, Garuda Indonesia telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) khusus untuk membahas dan memutuskan hal ini.
"RUPSLB direncanakan untuk dilaksanakan pada 12 November 2025 dan rincian mata acara sebagaimana uraian di bawah. RUPS untuk menyepakati hal-hal di atas harus dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan pemegang saham lainnya yang mewakili kuorum tertentu sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, " ungkap manajemen Garuda. (PERS)















































