Gerah Pemberitaan Narkoba di Wilkum Polsek Perdagangan, Jurnalis Diintimidasi 

6 days ago 10

SIMALUNGUN - Sejumlah warga mengutarakan sejumlah kasus-kasus yang membelit kepolisian menjadi momentum warga untuk mengkritik kinerja kepolisian. Seperti halnya, warga di Pematang Kerasaan Rejo yang mengungkapkan keresahannya tentang jaringan narkoba.

Selanjutnya, keresahan masyarakat tersebut disampaikan kepada awak media dan informasi itu menjadi karya jurnalistik yang mengekspose maraknya aktivitas jaringan narkoba. Namun, bukan narkoba yang diberantas, malah berbalik menjadi ancaman bagi jurnalisnya.

Kini, isu intimidasi terhadap jurnalis tersebut, beredar luas dan hangat dibicarakan, khususnya di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar dan Nagori Pematang Kerasaan Rejo, , Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/09/2025), sekira pukul 20.00 WIB.

“Kita berada di era keterbukaan di mana semua institusi negara nggak bisa berlindung dari transparansi. Itu kan bukan karena warga mengekspose ada masalah, tapi karena institusi polisi ini yang mengekspose masalahnya sendiri, ” jelas pria bermarga Damanik yang juga penggiat sosial masyarakat.

Kemudian, K Damanik menerangkan, karena ada yang akan mendokumentasikan berbagai pelanggaran yang muncul, baik itu di video, karya jurnalistik, atau sesederhana rekaman video. Menurutnya, fenomena ramainya berita negatif tentang kepolisian adalah hal yang wajar.

"Alasannya, kepolisian merupakan salah satu institusi di Indonesia sehari-hari berinteraksi dengan warga. Saat ada warga curhat kepada awak media, ini menunjukkan, warga melaporkan peredaran narkoba tetapi polisi tidak bertindak, " terang Damanik mengakhiri.

Sementara, salah seorang aktivis sosial kontrol masyarakat, Benny T Panjaitan menyebutkan, tidak ada yang menginginkan maraknya fenomena berita negatif tentang kepolisian. Oleh sebab itu, institusi kepolisian mestinya terbuka dengan kritik karena dibiayai oleh dana publik.

"Soal pemberitaan, tak perlu oknum polisi mengancam, mengintimidasi dan mengkriminalisasi jurnalisnya. Jika narasi berita tidak sesuai mestinya lakukan aturan berlaku, polisi harus pahami UU Pers itu, " tandas Panjaitan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |