Bangli - Polres Bangli kembali menunjukkan komitmen dan kesigapan dalam menangani tindak pidana serius. Dalam waktu kurang dari dua jam, Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua orang dan melukai satu korban lainnya di wilayah Desa Songan, Kecamatan Kintamani, pada Minggu (12/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 08.30 WITA tentang adanya peristiwa berdarah di Banjar Tabu, Desa Songan B, tepatnya di depan rumah milik Jro Japa. Tim gabungan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu oleh Unit Inafis Polres Bangli.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 08.10 WITA, dan menewaskan dua orang korban yakni I Ketut Artawa alias Pak Manis (54), Jero Sumadi (47) Sementara satu korban lainnya, Wayan Ruslan alias Mangku Ruslan (53), masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.
Dalam Jumpa Persd Hari ini, Rabu (15/10) Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., didampingi kasat Reskrim Iptu Nur Habib Auliya, Kapolsek Kintamani Kompol I Made Dwipuja Rimbawa, Kasi Humas Iptu I Ketut Gede Ratwijaya dan Kaspi Propam IPTU I Nyoman Payuarta mengatakan bahwa peristiwa ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman antar kelompok Jeep Tour yang telah lama berselisih terkait jalur wisata di kawasan Kintamani.
Wakapolres menjelaskan Pada pagi hari kejadian, korban (JS) mengirimkan pesan melalui Messenger (Facebook) kepada tersangka I Ketut A (26), yang berisi nada tantangan akibat perdebatan terkait penyetopan mobil Jeep oleh tersangka. Saat I Ketut A melintas di depan warung milik korban (JS) sepulang dari ladang, ia dihadang oleh tiga korban diantaranya korban (JS), (KK), dan (WS) dengan membawa senjata tajam. Tersangka Ketut A berhasil melarikan diri dan melapor kepada kakaknya, IJW (40).
Merasa tersinggung, Ketut A kemudian mengajak kakaknya IJW serta rekannya INB (32) menuju lokasi kejadian. Ketiganya membawa senjata tajam berupa pedang dan tombak. Setibanya di TKP, mereka langsung menyerang para korban dengan emosi hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia di tempat dan satu korban luka berat.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 09.30 WITA, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya masing-masing di Banjar Tabu, Desa Songan A, tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti di antaranya:
1 buah sabit panjang 46 cm
1 buah linggis panjang 102 cm
2 buah pedang panjang 95 cm dan 76 cm
1 buah tombak panjang 176 cm
1 buah kapak gagang besi
2 batu
1 sarung pedang kulit panjang 71 cm
Baju kaos warna oranye milik korban Jero Sumadi
Tas selempang hitam milik korban I Ketut Artawa
Dari hasil pemeriksaan, tersangka utama I Ketut A mengakui telah menyerang ketiga korban, sementara IJW dan INB mengaku turut menyerang korban JS menggunakan tombak dan pedang.
“ Dari hasil pemeriksaan Motif utama para pelaku adalah tersinggung akibat pesan bernada tantangan yang dikirim korban, serta perselisihan internal dalam komunitas Jeep Tour di wilayah Kintamani”, Ujar Wakapolres
Atas perbuatannya, terhadap Tersangka I Ketut A disangkakan Pasal Primer Pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 atau 12 tahun penjara.
Sedangkan terhadap tersangka IJW dan INB disangkakan Pasal Primer Pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 atau 12 tahun penjara.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi. Pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Bangli dalam menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat, ” tegas Wakapolres.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Perselisihan sekecil apa pun jangan diselesaikan dengan emosi atau kekerasan. Polres Bangli akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bangli, ” tutupnya.