Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya, Aipda Sudiryo, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau Cooling System di Kampung Tipar, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, pada Jumat, 25 April 2025, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pasca Pemilu 2024.
Dalam kesempatan ini, Aipda Sudiryo menyampaikan berbagai himbauan yang sangat relevan untuk menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan masyarakat. Beberapa pesan yang disampaikan antara lain:
Dukungan terhadap Kinerja Polri: Masyarakat diimbau untuk mendukung kinerja Polri dalam memelihara Kamtibmas pasca Pemilu 2024 serta menanggulangi penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persaudaraan antarwarga.
Penjelasan tentang Cooling System: Aipda Sudiryo memberikan penjelasan tentang pentingnya Cooling System sebagai langkah antisipasi terhadap perpecahan dan potensi konflik di tengah masyarakat, agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
Sosialisasi tentang TPPO: Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang sering kali berujung pada Trafficking Pekerja Perempuan dan Anak (TPPO), serta tidak mudah tergiur oleh ajakan yang tidak jelas.
Kenakalan Remaja: Bhabinkamtibmas mengajak para remaja untuk menghindari kenakalan remaja, termasuk seks bebas, narkoba, tawuran, serta penggunaan knalpot bising atau brong yang mengganggu ketertiban.
Pencegahan Bencana Alam: Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar lahan untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan bencana alam lainnya akibat curah hujan yang tinggi.
Waspada Curanmor: Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), warga diminta untuk selalu mengunci stang motor dan parkir kendaraan di tempat yang aman.
Pos Kamling: Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk secara proaktif melaksanakan ronda malam di Pos Kamling, sebagai upaya pencegahan tindak pidana, terutama Curanmor, di wilayah Desa Kertajaya.