Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Kurang dari 1x24 Jam

4 hours ago 3

Mataram, NTB – Seorang pria berinisial SR (26), warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Ampenan, Kota Mataram. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tepatnya pada Jumat malam, 4 Juli 2025 pukul 23.00 WITA.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kejadian bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, ketika SR menantang korban untuk bertemu, bahkan sempat menghina ibu korban dengan kata-kata tidak pantas. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan. 

“Korban yang awalnya berniat baik, datang menemui SR untuk melakukan mediasi, ditemani oleh seorang rekannya dan dua saksi lainnya. Namun setelah mediasi selesai, SR tiba-tiba menyerang korban, ” ungkap AKP Regi.

SR dilaporkan memukul korban dengan tangan mengepal tepat di bagian mulut. Tak berhenti di situ, ia juga mencabut senjata tajam (sajam) yang dibawanya dan menebaskannya ke arah korban hingga melukai tangan korban.

Korban yang mengalami luka langsung menjalani visum di fasilitas kesehatan sebelum melapor ke Polresta Mataram. Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan cepat dan melacak keberadaan pelaku.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di malam yang sama. Saat kejadian, diketahui ia dalam pengaruh minuman keras, ” jelas AKP Regi.

Kini, SR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara.

“Penyidik Satreskrim masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, ” tambah AKP Regi.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya konsumsi miras dan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai, tanpa kekerasan.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |