KOTA MADIUN - Menyambut tradisi budaya tahunan Suran Agung yang digelar pada Minggu, 6 Juli 2025, Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup total akses di Ring Road Barat.
Penutupan dimulai Sabtu Sore pukul 17.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan serta penataan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan akibat membludaknya massa yang datang dari berbagai daerah, khususnya dari perguruan silat PSHW-Tunas Muda.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas dan penutupan jalan ini merupakan strategi untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama acara berlangsung.
“Penutupan ini bagian dari rekayasa lalu lintas agar kegiatan Suran Agung 2025 berjalan dengan aman dan tertib serta mencegah kemacetan di pusat kota akibat konsentrasi massa dari luar daerah, ” ujar AKBP Wiwin.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pengendara sepeda motor (R2) dilarang mengikuti kegiatan Suran Agung, sesuai dengan Maklumat Aman Suro 2025 dan kesepakatan bersama antarperguruan silat.
Larangan ini diterapkan guna menjaga keamanan, menghindari iring-iringan berisiko, serta mencegah gesekan antar massa yang bisa terjadi di jalan raya.
AKBP Wiwin menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas, menggunakan jalur alternatif, dan tetap menjaga kondusivitas demi kesuksesan acara adat yang telah menjadi tradisi tahunan Kota Madiun.
Polres Madiun Kota Polda Jatim mengajak semua pihak, termasuk warga dan peserta dari luar daerah, untuk bersama-sama menciptakan suasana Suran Agung yang damai, aman, dan penuh kebersamaan.(*).