JAKARTA-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Bupati Simalungun DR. H. Anton Achmad Saragih dan enam (6) kepala daerah se-Sumut menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin (28/4/2025) kemarin.
Kedatangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) bersama Bupati Simalungun dalam rangka menghadiri undangan rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara komisi pemberantasan korupsi dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten Simalungun hadir juga enam kepala daerah se-Sumut, yakni, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai.
"Agendanya, diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, peguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD. Jadi, dari kami diundang ada delapan daerah termasuk (pemerintah) provinsi (Sumut) dan tujuh kabupaten/kota, " kata Bobby di Gedung KPK, usai mengikuti Rakor.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan provinsi dan kabupaten/kota juga akan mengikuti Rakor ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK.
"Provinsi dan kabupaten/kota lain itu nanti juga akan diundang semua, cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah, " tuturnya.
Saat ditanya materi pembahasan Rakor, Bobby membeberkan beberapa poin di antaranya penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan.
"Ya yang dibahas penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan, " bebernya.