Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

1 hour ago 1

JAKARTA - Nama besar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Pertamina, kembali mencuat dalam pusaran kasus korupsi. Kali ini, ia terseret bersama mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di perusahaan plat merah tersebut. Penyeretan nama keduanya datang dari seorang tersangka korupsi LNG, Hari Karyuliarto.

Hari Karyuliarto, yang pernah menjabat sebagai Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, menyatakan hal ini saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025, untuk menjalani pemeriksaan.

Dengan nada tegas, Hari Karyuliarto meminta agar Ahok dan Nicke Widyawati turut memikul tanggung jawab atas kasus korupsi LNG yang sedang diusut. Ia bahkan menitipkan salam khusus untuk keduanya kepada awak media.

"Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya, " ujar Hari Karyuliarto kepada awak media.

Pernyataan yang dilontarkan Hari Karyuliarto ini tak pelak langsung mendapat respons dari pihak KPK. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan pentingnya penyampaian informasi terkait tanggung jawab pihak lain untuk disampaikan langsung kepada penyidik KPK, bukan di ruang publik.

"Seharusnya hal itu disampaikannya ke penyidik. Tidak disampaikan terbuka, " tegas Asep Guntur Rahayu.

Namun, Asep Guntur Rahayu juga meyakini bahwa jika informasi yang disampaikan Hari Karyuliarto memang benar adanya, kemungkinan besar hal tersebut sudah diungkapkan oleh Hari dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya, Hari Karyuliarto bersama mantan Senior Vice President Gas & Power, Yenni Andayani (YA), telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh KPK sejak 31 Juli 2025. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang vonisnya diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 13 tahun penjara.

Akar dugaan korupsi ini berawal dari kontrak pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction, LLC, anak usaha perusahaan Amerika Serikat, Cheniere Energy Inc., yang diteken pada periode 2013–2014. Periode ini memang menjadi sorotan karena melibatkan banyak keputusan strategis dalam pengadaan energi.

Perlu diingat, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kini merupakan politisi PDIP, memang pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukannya pada Kamis, 9 Januari 2025, terkait perannya sebagai saksi di lembaga antirasuah. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |