Ibu Rumah Tangga di Agam Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu di Tepi Jalan Pasar Bawan

5 days ago 4

 Agam, Sumbar– Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap seorang perempuan berinisial TM (32) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku diamankan di tepi Jalan Raya Pasar Bawan, Jorong Bawan, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Agam AKBP Muari  melalui Kasat Resnarkoba AKP Herwin. Ia menyebut, penindakan dilakukan berdasarkan  laporan masyarakat yang merasa resah terkait penyalah gunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

“Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Agam mengamankan satu orang perempuan dewasa yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, ” ujar AKP Herwin.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. 

" Saat kita melakukan penangapan pelaku sempat membuang sabu tersebut ke tanah, namun berkat kecakapan petugas kita dilapangan, barang yang diduga sabu tersebut berhasil ditemukan" Ulasnya.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo warna merah jambu yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk memperoleh sabu tersebut.

"Pelaku tersebut berinisial TK (32), pekerjaan mengurus rumah tangga, warga Padang Palak, Jorong Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Agam" Tambah Kasat Narkoba.
 
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami asal-usul narkoba jenis sabu tersebut untuk pengembangan perkara dan atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |