JAKARTA – upaya pemerintah untuk menuntaskan persoalan sertifikasi tanah transmigrasi terus digenjot. Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan target ambisius untuk memproses sertifikasi 13 ribu bidang tanah di tahun ini, sebuah langkah signifikan untuk menyelesaikan masalah yang telah tertunda selama dua hingga tiga dekade.
“Dari 129 ribu bidang tanah yang harus kami selesaikan, tahun ini kami sudah menyelesaikan 6.600 tanah yang sudah disertifikatkan. Itu bukan angka kecil, karena menyelesaikan persoalan yang tertunda selama 20–30 tahun. Mudah-mudahan bisa selesai 12–13 ribu bidang tanah hingga akhir tahun, ” ujar Iftitah usai menggelar open house 24 jam di kantornya, Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Percepatan ini terlihat jelas di kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Wilayah ini kini menjadi pilot project transmigrasi terintegrasi, seiring dengan pembangunan Rempang Eco City yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Warga Rempang yang terdampak pembangunan kini difasilitasi mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon. Menariknya, di lokasi baru ini, mereka langsung menerima sertifikat tanah, sebuah terobosan yang memangkas waktu tunggu puluhan tahun yang kerap terjadi di masa lalu.
“Presiden sudah memberikan arahan. Di sana, transmigran langsung pegang sertifikat. Itu yang kami sebut paling beruntung, ” kata Iftitah, menggambarkan betapa beruntungnya para transmigran di Rempang yang mendapatkan kepastian hak atas tanah mereka secara instan.
Rempang Eco City dirancang untuk menjadi magnet investasi besar, termasuk pembangunan pabrik kaca yang memanfaatkan pasir silika sebagai komoditas unggulan daerah. Program transmigrasi di kawasan ini pun diarahkan untuk mendukung geliat industrialisasi sekaligus memastikan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat yang terdampak proyek.
Meskipun percepatan menjadi prioritas utama, Iftitah menegaskan bahwa seluruh proses tetap berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku. Sebagai kementerian yang relatif baru, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting sebelum anggaran dapat dikeluarkan dan berbagai inisiatif pembangunan dapat diluncurkan.
“Kami tidak bisa membangun ini, membangun itu tanpa mematuhi regulasinya. Tapi paling tidak bapak presiden sudah memberikan arahan, ” pungkasnya. (PERS)