Ini total Rincian Realisasi Dana Desa Koto Baru Semerap Tahun 2024, Publik Harus tahu.!

1 month ago 11

KERINCI, JAMBI — Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Koto Baru Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat (DKB), Kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan publik dan mulai dipertanyakan. Berdasarkan data yang dihimpun Indonesiasatu.co.id, tercatat total realisasi dana desa mencapai Rp 649.220.000, dari total pagu Rp 670.124.000.

Angka tersebut menunjukkan tingkat penyerapan lebih dari 96 persen, namun publik mulai menyoroti transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut.

Rincian Lengkap Realisasi Dana Desa Koto Baru Semerap 2024:

1. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes — Rp 4.600.000

2. Operasional Pemerintah Desa (sumber Dana Desa) — Rp 11.850.000

3. Operasional Pemerintah Desa (sumber Dana Desa) — Rp 11.630.000

4. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa — Rp 1.500.000

5. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, LPJ, dsb.) — Rp 2.665.000

6. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes, dll.) — Rp 7.037.000

7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya (Musdus, Rembug Warga, dll.) — Rp 1.810.000

8. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa — Rp 8.846.000

9. Pembinaan PKK — Rp 23.917.000

10. Pembinaan Lembaga Adat — Rp 31.450.000

11. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olah Raga — Rp 6.176.000

12. Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan — Rp 11.000.000

13. Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan — Rp 29.700.000

14. Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan — Rp 10.000.000

15. Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan — Rp 33.992.000

16. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa — Rp 3.600.000

17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Usaha Tani — Rp 227.930.000

18. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi — Rp 20.000.000

19. Penyelenggaraan PAUD/TPQ Non-Formal Milik Desa — Rp 10.108.000

20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarpras Posyandu/Polindes — Rp 101.307.000

21. Penyelenggaraan Posyandu — Rp 11.760.000

22. Penyelenggaraan Posyandu — Rp 5.246.000

23. Penyelenggaraan Posyandu — Rp 22.000.000

24. Keadaan Mendesak — Rp 72.000.000

Jika seluruh kegiatan dijumlahkan, total realisasi mencapai Rp 649.220.000.Dengan pagu sebesar Rp 670.124.000, terdapat selisih sekitar Rp 20.904.000 yang belum terjelaskan dalam dokumen publik.

Dari data tersebut, terlihat bahwa beberapa kegiatan bersifat seremonial dan sosial menyerap anggaran cukup besar. Misalnya, kegiatan Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan yang dilakukan empat kali dengan total mencapai Rp 84.692.000, serta pembinaan lembaga dan kelompok masyarakat seperti PKK dan Lembaga Adat dengan total sekitar Rp 55 juta.

Sementara itu, kegiatan pembangunan fisik dengan porsi terbesar dialokasikan pada Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 227, 93 juta dan Rehabilitasi Sarpras Posyandu/Polindes senilai Rp 101, 3 juta.

Sejumlah warga Desa Koto Baru Semerap menyampaikan keprihatinan atas kurangnya keterbukaan informasi publik.
Mereka mengaku tidak melihat laporan hasil kegiatan ataupun papan informasi anggaran yang seharusnya dipasang di tempat umum sesuai ketentuan Kementerian Desa.

“Kami hanya ingin tahu hasilnya apa. Kalau memang ada kegiatan festival dan pembangunan, seharusnya terlihat di lapangan. Tapi kami belum tahu realisasinya seperti apa, ” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Aktivis Kerinci Syafri, menilai pemerintah desa berkewajiban menyampaikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat.Ia mengingatkan bahwa Dana Desa bersumber dari APBN, sehingga penggunaannya harus memenuhi prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.

“Pemerintah desa wajib menampilkan papan informasi keuangan desa, minimal di kantor atau tempat umum. Ini penting agar masyarakat tahu bagaimana uang negara digunakan, ” tegas Syafri.(sony

Read Entire Article
Karya | Politics | | |