Irjen Pol (Purn) Hudit Wahyudi Kembali ke Polda Jambi, Klarifikasi Tuduhan Pemalsuan Dokumen terhadap Kliennya

5 hours ago 4

JAMBI – Inspektur Jenderal (Purn) Hudit Wahyudi dari Firma Hukum Hudit Wahyudi & Partners, Rabu (17/6), kembali mendatangi Mapolda Jambi untuk membela kepentingan dan nama baik tiga orang kliennya, pemilik Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera, dan Yayasan Mitra Pangan Global ikut berkiprah mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Sama dengan kedatangan pertama, sebelumnya. Hudit Wahyudi ditemani pengacara muda asal Jambi Sahroni, datang ke Ditreskrimum Polda Jambi, untuk mengklarifikasi masalah pemalsuan dokumen yang ditudingkan beberapa investor dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang dikelola tiga yayasan milik kliennya.

"Kami datang untuk memberikan klarifikasi berkaitan pemalsuan surat yang dituduhkan terhadap klien kami. Lembarannya yang itu juga, sama dengan yang kami klarifikasi sebelumnya, ” ujar Hudit.

Disebutkan Hudit, dokumen yang dituduh dipalsukan kliennya, adalah dokumen resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kontennya merupakan surat atau administrasi yang wajib dipenuhi investor atau yayasan di BGN.

"Surat tersebut sudah diverifikasi (oleh BGN). Artinya sudah sah untuk bisa operasional di BGN. Kemudian surat itu adalah dokumen rahasia BGN, yang tidak bisa diakses bebas. Menjadi pertanyaan, kenapa bisa bebas beredar di ruang publik, ” ujar Hudit seraya menyerahkan kemungkinan adanya tindakan kejahatan akses ilegal dokumen BGN tersebut kepada penegak hukum.

Hudit juga mengatakan, tudingan pemalsuan dokumen terhadap kliennya, hanya dilaporkan tiga orang mitra. Bukan 11 mitra seperti yang banyak beredar di ruang publik.

Sementara itu, kendati menerima perundungan, dikatakan Hudit, aktivitas dan tanggung jawab kliennya mendistribusikan paket MBG kepada para penerima manfaat di lingkungan SPPG yang dikelola, masih berjalan aman dan lancar.(IS/ven)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |