Isu Lamban Tangani Kasus KDRT, Polres Sumbawa Tegas Katakan Telah Melakukan Serangkaian Penyelidikan

16 hours ago 4

Sumbawa NTB - Polres Sumbawa melalui Unit PPA Sat Reskrim telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus KDRT yang dialami oleh Sdri. Tuti Ferawati, S. Pd., dimana KDRT yang dialami korban terjadi pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 lalu.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dilia Pria Firmawan S.Tk, S.IK, saat dikonfirmasi pada Jumat (04/04/25) pagi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Pengaduan dari korban bernama Sdri. Tuti Ferawati, S. Pd, pada bulan Desember tahun 2024.

"Laporan pengaduan sudah kami terima dan langsung ditangani oleh penyidik Unit PPA Polres Sumbawa" ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, bahwa serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya yakni telah dilakukan pemeriksaan korban, Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Terlapor, kemudian terlapor juga diberi kebijakan melakukan Wajib Lapor 2x Seminggu di Polsek Rhee.

Selain itu juga telah dilakukan mediasi pertama pada tanggal 11 Desember 2024 di UPTD PPA namun saat itu pihak terlapor belum di hadirkan karena atas permintaan pelapor untuk di panggil secara terpisah terlebih dahulu dan kemudian mediasi kedua pada tanggal 07 Februari 2025 di UPTD PPA Kabupaten Sumbawa namun belum juga menemukan kesepakatan.

Terkait pemberitaan adanya kesan lambat dari Polisi dalam menangani kasus KDRT, Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak benar pihaknya lamban dalam menangani kasus KDRT tersebut, bahwa selama proses penyelidikan berjalan, pihaknya telah berkali-kali menghubungi korban untuk dapat segera membuat Laporan Kepolisian di Polres Sumbawa agar kasusnya dapat dinaikan ke tahap penyidikan.

Namun, saat dihubungi berkali-kali oleh penyidik, korban tidak pernah menjawab atau menghubungi kembali penyidik, sehingga penyidik mengalami kesulitan dalam memproses lebih lanjut kasus KDRT tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Unit PPA Polres Sumbawa telah berhasil menghubungi korban serta korban bersedia mendatangi Polres Sumbawa untuk melakukan pembuatan Laporan Kepolisian. (Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |