Iwat Endri Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tipikor Dikbud Kabupaten Limapuluh Kota 

1 month ago 25

Padang - Pidsus Kejari Payakumbuh diminta dalami dugaan tersangka lain dibalik kasus Tipikor Seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota.

Belum juga adanya fakta baru yang  terungkap dalam persidangan dengan agenda dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten limapuluh kota tahun anggaran 2023.

Pemerhati dan Praktisi Hukum Iwat Endri, SH.MHum kepada media ini, menyebut bahwa seharusnya para pejabat lain di dinas tersebut didalami keterangannya oleh penyidik guna memperjelas pertanggungjawaban dalam perkara tersebut, iapun mendesak kejaksaan agar menuntaskan kasus tersebut dengan seadil-adilnya.

“Tidak adanya keterangan para  saksi saat persidangan mempertegas terhadap peran dari oknum pejabat yang lain pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten limapuluh kota tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya menurut  hukum sesuai regulasi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ini perlu dilakukan, ” ungkapnya.

Menyoal itu, Iwat Endri, SH.MHum belum mendengar pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Payakumbuh, untuk  menyebut bahwa ada dan tidaknya tersangka baru perkara tersebut, menunggu fakta persidangan.
“Kami menunggu fakta baru dalam persidangan berikutnya , kami masyarakat menunggu langkah langkah terbaru dari penyidik, ” tandasnya.

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten limapuluh kota itu bisa menyeret beberapa nama yang santer disebut oleh masyarakat. Namun dibalik itu semua, Sebagai warga masyarakat Limapuluh Kota berharap Pihak Penegak Hukum juga harus mencari Dalang atau Pelaku utama yang disinyalir masih bebas berkeliaran, tegas Endri.

"Kita selalu mendorong khususnya Kejaksaan Negeri Payakumbuh “berani” memeriksa ikan kakap yang selama ini disinyalir selalu berlindung dibawah ketiak Penguasa pada masanya".

Inisial seperti DI, FL dan PSV yang diduga memiliki peran kunci dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam ini masih belum tersentuh, padahal khabarnya mereka sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Layak ditunggu, Beranikah Kejari Membidik Para “ikan kakap” ataukah hanya berani menangkap ‘ikan teri” pada diri 3 Rekanan plus 1 Orang Kabid, ”kakap” dilepaskan?, Dari keterangan para saksi di  pengadilan tipikor Padang bahwa para saksi juga menyebut nama Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten limapuluh kota, termasuk para penyedia jasa Ungkapnya. 

Dalam penegakkan hukum janganlah dibiasakan mengorbankan seseorang sementara pimpinan enak enak menonton proses hukum yg diciptakan sendiri, kami menduga Kabid hanya dikorbankan dalam perkara ini, tutup praktisi hukum Iwat Endri.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |