MAGETAN – Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. Tak terkecuali Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan, yang turut mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting di Aula Rutan, sekaligus melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen oleh Dirjen Pemasyarakatan dan para Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, disaksikan oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selanjutnya dilakukan penandatanganan serentak oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara daring.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Pemasyarakatan.
“Ini penekanan kami, kami sampaikan kepada seluruh Kakanwil, seluruh Ka.UPT se-Indonesia dan kita sudah komitmen, tidak ada lagi peredaran gelap narkoba, peredaran handphone dan barang terlarang lainnya, termasuk penipuan. Yang berikutnya, tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap warga binaan, cegah terjadi pelarian Warga Binaan, ” ujar Mashudi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan. “Apabila masih terjadi pelanggaran, maka siap untuk dievaluasi dan diberikan hukuman disiplin, ” tegasnya.
Mashudi juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas. “Saya selalu mengingatkan, aman itu mahal, tetapi tidak aman jauh lebih mahal. Selamat bertugas, agar komitmen ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menjadi panduan kita semuanya untuk melaksanakan tugas ke depan kepada bangsa dan negara, ” tutupnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ditjen Pemasyarakatan dalam memperkuat integritas jajaran.
“Arahan Bapak Dirjen menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami di Rutan Magetan untuk terus memperkuat pengawasan dan menegakkan disiplin. Komitmen bersama ini bukan sekadar seremoni, tetapi tekad nyata kami dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, ” ujar Ari.
Ari menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti instruksi tersebut dengan langkah konkret di lapangan, melalui peningkatan pengawasan, pembinaan kedisiplinan petugas, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Kami siap melaksanakan arahan tersebut secara konsisten, demi menjaga nama baik institusi dan memberikan rasa aman baik bagi petugas maupun warga binaan, ” pungkasnya. (Humas Rutan Magetan)