YOGYAKARTA – Jasa Raharja menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi darat nasional dengan menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat”.
Mukernas resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta para akademisi dan pengamat transportasi nasional, termasuk Darmaningtyas dan Joko Setijowarno sebagai narasumber.
Dalam forum strategis ini, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional, ” ujar Dewi.
Hingga September 2025, Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81, 18%, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi dengan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan di daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan.
Menurut Dewi, kerja sama ini bukan sekadar meningkatkan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban di sektor transportasi nasional. “Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia, ” tambahnya.
Selain itu, Jasa Raharja terus memperkuat aspek pelayanan publik. Perusahaan mencatat penurunan signifikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan yang semakin cepat, dengan rata-rata waktu penyerahan santunan korban meninggal dunia hanya 1 hari 8 jam, lebih baik dari target layanan yang ditetapkan. Jasa Raharja juga telah menjalin kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, sehingga korban kecelakaan dapat langsung mendapatkan perawatan medis tanpa kendala administratif.
Melalui keikutsertaannya dalam Mukernas IV Organda, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat, sekaligus komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Kolaborasi dengan Organda bukan hanya kerja sama operasional, tetapi merupakan upaya membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di dunia transportasi darat.
Jasa Raharja menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, Organda, dan para pelaku transportasi, cita-cita mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan menuju Indonesia Emas 2045 semakin nyata.