SIJUNJUNG – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Jasa Raharja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sijunjung melakukan pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang berada di wilayah Black Spot Kecamatan Sijunjung.
Selain pemasangan rambu, tim gabungan juga melaksanakan survei kelayakan halte bus di depan RSUD Sijunjung, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sijunjung, Piter, SE, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi antara Polres Sijunjung, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.
“Pemasangan rambu peringatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan, ” ujar Piter.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sijunjung, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sementara itu, perwakilan Satlantas Polres Sijunjung menyebutkan bahwa titik Black Spot di wilayah tersebut merupakan area yang sering terjadi insiden lalu lintas akibat kondisi jalan yang menurun dan tikungan tajam. Dengan adanya rambu peringatan tambahan, pengendara diharapkan lebih waspada dan dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Sijunjung juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan keselamatan jalan. Menurutnya, survei halte bus yang dilakukan di depan RSUD Sijunjung juga menjadi langkah awal untuk memastikan fasilitas transportasi publik tersedia dan layak bagi masyarakat.
Langkah bersama ini sejalan dengan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan lalu lintas nasional serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.