PESISIR SELATAN – Dalam rangka memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat bagi korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (13/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, Ade Saputra, S.H., M.H., Kanit Gakkum, serta perwakilan dari Jasa Raharja Sumatera Barat. Survei dilakukan langsung di lokasi kejadian kecelakaan untuk memastikan keabsahan data dan kronologis peristiwa yang menjadi dasar dalam proses penjaminan santunan kepada korban.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar pelayanan Jasa Raharja yang menekankan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel. Melalui survei lapangan, petugas dapat memverifikasi laporan kecelakaan, kondisi jalan, titik benturan, posisi kendaraan, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Perwakilan Jasa Raharja Sumatera Barat menyampaikan bahwa kegiatan survei TKP menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa santunan diberikan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan akurat. Survei TKP ini penting agar setiap laporan kecelakaan dapat diverifikasi dengan jelas, sehingga proses penjaminan santunan berjalan transparan dan tepat sasaran, ” ujar perwakilan Jasa Raharja Sumbar.
Selain memverifikasi data, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan penyelesaian santunan tanpa mengurangi ketelitian dan keakuratan data.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polres Pesisir Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari jajaran Satlantas dan Unit Gakkum Polres Pesisir Selatan. Kegiatan survei TKP ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan cepat dan tepat, ” ungkapnya.
Selain fokus pada peningkatan pelayanan, Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu, karena di dalamnya terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi perlindungan dasar bagi pemilik kendaraan saat terjadi kecelakaan.
Melalui langkah proaktif dan koordinasi intensif dengan aparat kepolisian, Jasa Raharja Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan tanpa biaya, guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.