PADANG – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Padang, PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Padang melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini difokuskan pada lima kecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi hingga Juni 2025, yakni Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Padang Barat, Padang Timur, dan Lubuk Begalung.
Spanduk-spanduk yang dipasang memuat pesan-pesan persuasif kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan serta rambu lalu lintas. Pesan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sumbar, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan rawan laka.
“Pemasangan spanduk ini adalah upaya nyata kami bersama Polresta Padang untuk mewujudkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan adanya imbauan ini, angka kecelakaan dapat berkurang secara signifikan, khususnya di Kota Padang, ” ujar Teguh.
Sementara itu, Kanit Gakkum Polresta Padang, Iptu Zulkifli, menjelaskan bahwa lokasi pemasangan spanduk dipilih berdasarkan data kecelakaan yang dihimpun oleh pihak kepolisian.
“Titik-titik pemasangan spanduk ini didasarkan pada data kecelakaan yang kami miliki. Kami berharap pengendara dapat lebih waspada dan berhati-hati, terutama di daerah-daerah rawan laka ini, ” jelas Iptu Zulkifli.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Polresta Padang ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Selain menjadi bentuk edukasi visual di ruang publik, pemasangan spanduk ini juga mendukung upaya preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di daerah perkotaan yang padat kendaraan.