DEMAK - Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H / 2025 M, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., mengingatkan seluruh warga Kabupaten Demak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama saat malam takbir Idul Fitri.
Warga diimbau mengisi malam takbir 1 Syawal dengan takbir, doa dan dzikir di masjid dan mushola sekitar rumah, menggelar takbir keliling hanya di lingkungan sekitar masjid atau mushola, tidak mengadakan atau menggunakan sound horeg untuk takbir keliling, tidak menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain, dan tidak menggelar pesta miras atau narkoba yang dapat memicu aksi tawuran.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Demak No 450/0416 Tahun 2025, tentang keamanan dan ketertiban umum, pelaksanaan kegiatan di Bulan Ramadhan, perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan kegiatan Syawalan 1446 H/2025 M.
"Saya ajak masyarakat Kabupaten Demak untuk bersama-sama menjaga ketertiban terutama di malam takbir. Jangan isi malam yang penuh kemenangan ini dengan kegiatan yang negatif dan kurang bermanfaat. Lebih baik isi dengan takbir di masjid atau musholla sekitar rumah, " kata Dandim ditemui pada Kamis (27/03/2025).
Dandim juga menekankan kepada seluruh prajurit Kodim 0716/Demak bahwa menjelang Idulfitri, mobilitas masyarakat meningkat, sehingga potensi gangguan keamanan juga semakin besar. Oleh karena itu, sebagai prajurit teritorial, harus tetap siap siaga dalam menjaga stabilitas wilayah binaannya.
"Kepada seluruh prajurit Kodim 0716/Demak, jangan lengah. Kehadiran kita sebagai aparat kewilayahan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, " tandas Dandim. (Pendim0716).