Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meresmikan Kantor Kamat Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kediri yang baru ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang berada di Jalan Imam Bonjol Kota Kediri, Rabu (8/10/2025) pukul 10.35 WIB.
Kantor Kadin yang baru ini bisa digunakan untuk tempat berkumpulnya para pengusaha, tempat media informasi dalam rangka untuk menyatukan antara pengusaha dengan pemerintah.
Pindahnya kantor lama Kadin karena terdampak jalan tol, sehingga ada aset miliknya Pemkot Kediri yang ada di Jalan Imam Bonjol dan dilakukan renovasi menjadi kantor yang bagus dan mewah dimana di lantai 2 ada aula bisa menampung 40 orang.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan setelah diresmikan kantor Kadin yang baru semoga menjadi semangat baru bagi jajaran pengurus dan anggotanya untuk bisa terus berinovasi dan berkontribusi untuk masyarakat Kota Kediri.
"Kadin sendiri memiliki peran strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha. Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri butuh dukungan dari para pengusaha untuk bersama-sama membangun kota Kediri, " ucap Mbak Wali sapaan akrabnya.
Menurut Mbak Wali dengan adanya Rumah Kurasi ini tentunya ini bisa menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha untuk mengangkat produk-produk lokal secara profesional dari segi kualitas, kemasan, strategi pemasaran agar UMKM-UMKM ini mampu bersaing baik di tingkat Nasional hingga tingkat Internasional.
Kehadiran Kantor Kadin ini ada Aula yang cukup untuk sekitar 40 orang. Saya yakin nanti aulanya juga bermanfaat sebagai upaya untuk mencetak SDM yang unggul siap menghadapi tantangan dunia industri dan perdagangan modern.
"Kami berharap semoga kantor baru ini bisa membawa berkah dan kemajuan, tidak hanya pada jajaran Kadin tetapi juga bagi perkembangan ekonomi di Kota Kediri, " ungkapnya.
Sementara, Ketua Kadin Kota Kediri H.M.Solikhin menyampaikan, Kadin Kota Kediri sudah memiliki program unggulan yaitu rumah kurasi yang mempunyai standar Nasional dan sudah Go Nasional ini yang harus dikembangkan dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah.
Kadin dan Diaspora kerja sama untuk meningkatkan kualitas produk, memastikan timbangan produk akurat dan sesuai dengan standar internasional dan meningkatkan kualitas produk. Sehingga, Kadin Kota Kediri untuk mengatasi masalah timbangan itu, muncul inisiasi dibentuklah Rumah Kurasi.
"Dengan adanya Rumah Kurasi ini akan lebih meningkatkan kualitas produk dan mengatasi masalah timbangan, sehingga pelaku UMKM bisa kerja sama yang baik dan lebih kompetitif di pasar global, " jelas Solikhin.
Menurut Ketua Kadin bahwa tantangan UMKM di Kota Kediri masalah peningkatan kualitas yang harus diperhatikan. Termasuk timbangan berat produknya dan saat ini memasuki era digital seluruh UMKM harus bisa menggunakan digital marketing harus dijalankan, secara kebetulan rumah kurasi akan memberikan pendidikan dan pembinaan bagi pelaku UMKM.
"Rumah Kurasi ini membantu meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM, sehingga produk tersebut dapat bersaing di pasar yang lebih luas, " imbuhnya.
Ketua Kadin menambahkan bahwa Rumah Kurasi di Kediri sudah melakukan kontrak dari beberapa daerah Ternate, Papua, Kalimantan, Jawa Barat dan Solo terkait pemantapan UMKM yang bisa naik kelas.
"Kediri sudah ada beberapa pelaku UMKM yang siap dan memenuhi standar untuk ekspor. Mereka akan ditemukan dengan pengusaha dari Belanda pada tanggal 15 Oktober di Jawa Timur. Tetapi, sebelumnya produk-produk UMKM dari Kediri akan di kurasi pengusaha asal Belanda. Seperti, produk makanan ringan dan tanaman hias, " ujarnya.
Dituturkan Solikhin bahwa Kantor Kadin Kota Kediri yang baru ini bisa dimanfaatkan untuk bertumbuhnya para pengusaha dalam rangka membantu Pemerintah untuk pembangunan Kota Kediri.
"Tidak hanya, Rumah Kurasi saja ada juga Forum CSR yang diharapkan bisa sebagai wadah berkumpulnya para pengusaha dalam rangka untuk membantu program Pemda yang tidak bisa diambilkan dari dana APBD, " jlentrehnya.
Ditegaskan Ketua Kadin bahwa hadirnya Forum CSR ini sudah ada Perda nya dari DPRD dan Undang-undang terkait Forum CSR secara Nasional. Sehingga, dengan dasar hukum jelas CSR ini yang akan membantu program-program Pemerintah.
"Yang terpenting adalah menjaga kekompakan para pengusaha yang ada di Kota Kediri dalam rangka membangun Kota Kediri secara bersama-sama karena Pemerintah sendiri tidak mungkin bisa membangun tanpa ada dukungan para pengusaha Kota Kediri, " pungkasnya.







































