Palu, 20 Mei 2025 Kanoana Law Firm, firma hukum terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia, dengan fokus utama wilayah Sulawesi Tengah. Inisiatif ini bertujuan memastikan kesetaraan akses keadilan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang kerap menghadapi kendala biaya dan geografis.
Dalam pernyataan resminya, Ito Law Putra, S.H., Managing Partner Kanoana Law Firm, menegaskan komitmen firma dalam menjalankan tanggung jawab sosial untuk mengurangi kesenjangan akses hukum.
“Banyak masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah, kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena keterbatasan biaya atau jarak. Melalui program ini, kami ingin memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi secara inklusif, ” ujarnya.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui : Hotline 24 jam di nomor 0811-4139-885
Layanan ini mengutamakan kelompok rentan, seperti keluarga prasejahtera(Kurang mampu), korban kekerasan, dan masyarakat yang menghadapi kendala struktural dalam mengakses keadilan. Selain konsultasi, Kanoana Law Firm juga menyediakan pendampingan hukum hingga tahap penyelesaian kasus.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat. “Program ini sangat membantu warga yang sering merasa takut atau belum memahami prosedur hukum, ” ujar Sri Wahyuni, Ketua LSM Sulawesi Tengah.
Kanoana Law Firm berkolaborasi dengan jejaring media nasional dan lokal untuk memfasilitasi konsultasi gratis ini. Harapannya, layanan ini dapat menjangkau ribuan masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah, agar hak-hak hukum mereka diperjuangkan secara setara.
Sumber :Ruth