Kapolda Banten Terima Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

14 hours ago 6

Serang — Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, menerima kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding bertempat di Balai Latihan Poliran Polda Banten pada Jum'at (02/05).

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki di dampingi PJU Polda Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.

Dalam kesempatanya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan melalui Deklarasi. "Kepolisian Daerah Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten beserta masyarakat melalui program Polisi Peduli Pengangguran berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan Pekerja Migran Indonesia non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan orang, " ucap Kapolda Banten. 

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengapresiasi langkah proaktif Polda Banten dalam memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya para calon pekerja migran. 

"Saya mengapresiasi inisiatif Polri yang memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan sebagai bagian dari peran sosial kepolisian. Selain itu, kegiatan ini mengedukasi masyarakat tentang pentingnya migrasi kerja secara legal. Disebutkan bahwa 95% korban kekerasan dan eksploitasi di luar negeri adalah pekerja ilegal. Oleh karena itu, saya mengajak tokoh masyarakat dan aparat untuk mendukung sosialisasi serta terintegrasi agar masyarakat dapat bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan terampil, " ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Diakhir Abdul Kadir menekankan permintaan kerja dari luar negeri. "Bahwa saat ini terdapat 1, 7 juta permintaan kerja dari luar negeri, namun baru 297.000 yang bisa dipenuhi, sehingga perlu peningkatan program pelatihan dan sertifikasi. Selain itu Banten menjadi daerah transit utama bagi pekerja migran, sehingga dukungan semua pihak, termasuk aparat daerah, sangat penting dalam pencegahan dan pemberdayaan, " tutup Abdul Kadir. (***).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |