Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Jadi Pemateri LDKS di SMP Negeri 1 Ciledug, Tekankan Disiplin dan Bahaya Kenakalan Remaja

6 days ago 11

Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Jadi Pemateri LDKS di SMP Negeri 1 Ciledug, Tekankan Disiplin dan Bahaya Kenakalan Remaja

CIREBON - Dalam rangka membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan generasi muda, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH bersama Aipda Usyanto, SH menjadi pemateri dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMP Negeri 1 Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus SMP Negeri 1 Ciledug, Desa Ciledug Tengah, tersebut diikuti oleh 30 siswi yang tengah mengikuti proses pembentukan pengurus OSIS baru. LDKS ini menjadi ajang penting dalam membentuk siswa yang disiplin, berkarakter, dan bertanggung jawab sebagai calon pemimpin di lingkungan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH menyampaikan materi bertajuk “Disiplin dan Kenakalan Remaja” yang mencakup berbagai isu aktual di kalangan pelajar, seperti bullying atau perundungan, bahaya narkoba, pornografi, tawuran, penggunaan media sosial, serta tertib berlalu lintas. Melalui penyampaian yang interaktif, Kapolsek menekankan pentingnya peran siswa sebagai pelopor keselamatan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di jalan raya. Ia juga menguraikan dasar-dasar kepemimpinan tingkat SMP, serta sejumlah peraturan perundang-undangan yang perlu diketahui generasi muda, antara lain: 1. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait Kamseltibcar Lantas serta peran siswa dalam keselamatan berlalu lintas. 2. KUHP Pasal 170, 351, 352 dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, mengenai tindak kekerasan dan dampak hukumnya. 3. UU Nomor 35 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, dan UU Nomor 5 Tahun 1997, tentang Narkotika, Kesehatan, dan Psikotropika. 4. UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. AKP Much. Soleh menegaskan bahwa pemahaman hukum dan kedisiplinan harus ditanamkan sejak dini agar para siswa mampu menjadi generasi yang tangguh dan beretika. “Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Maka penting bagi mereka untuk memahami batasan perilaku, menjauhi segala bentuk kenakalan, serta menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, ” ujarnya. Sementara itu, Aipda Usyanto menambahkan bahwa kegiatan seperti LDKS ini juga menjadi sarana efektif untuk membangun karakter kepemimpinan dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar. “Dengan memahami nilai-nilai disiplin dan hukum, para siswa diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja, ” tuturnya. Kegiatan LDKS SMP Negeri 1 Ciledug Tahun 2025/2026 ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah. Mereka berharap sinergitas dengan Polsek Pabuaran dapat terus terjalin dalam upaya pembinaan karakter siswa yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan.

polresta cirebon

Read Entire Article
Karya | Politics | | |