Kasus Dugaan Korupsi BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya Mulai Terkuak, Pengurus Satu per Satu Diperiksa

3 months ago 30

Palupuh — Setelah lama menjadi sorotan dan buah bibir masyarakat, dugaan penyalahgunaan dana di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Ranah Palupuh Jaya Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, kini mulai memasuki babak terang. Satu per satu pengurus resmi dipanggil dan dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bukittinggi, menandai langkah maju dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kasus ini ditangani serius oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi. Sejumlah pengurus, seperti Ketua Badan Pengawas Syahril, Manajer Keuangan Mesrawaty Iswar, dan Direktur nonaktif Walidul Irsyat, telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada 12 Juni 2025 dan 1 Juli 2025 lalu.

Juru bicara BUMDesMa, Zul Arfin Dt. Parpatiah, membenarkan pemanggilan tersebut saat dihubungi media melalui telepon WhatsApp, Rabu (2/7/2025).

 “Benar, Syahril dan Mesrawaty sudah dipanggil pada 12 Juni, dan Direktur Walidul Irsyat dijadwalkan 1 Juli. Namun hingga sekarang kami belum mendapat informasi resmi apakah yang bersangkutan sudah hadir atau belum, ” jelas Zul Arfin.

Proses Masih Tahap Klarifikasi

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, S.I.K., M.H., juga membenarkan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi.

 “Benar, beberapa orang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan, ” tegas AKP Idris saat dikonfirmasi Kamis (5/7/2025) melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, proses pemanggilan masih akan terus berlanjut untuk memperdalam bukti serta mendalami keterangan dari berbagai pihak.

 “Kami akan memanggil beberapa orang lagi dalam rangka mendalami dan memperkuat bukti-bukti serta kesaksian, ” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membantu memberikan informasi tambahan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin memberikan bukti atau informasi tambahan demi memperkuat proses penegakan hukum, ” ujar AKP Idris.

Apresiasi Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat dan Niniak Mamak Kecamatan Palupuh, S. Dt. Bandaharo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat pihak kepolisian.

 “Kita sangat mendukung dan mengapresiasi kerja keras Polresta Bukittinggi, terutama Unit Tipikor Satreskrim dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum mereka, ” ungkapnya pada awak media via WhatsApp pada Sabtu (05/07/2025).

Penonaktifan Direktur dan Rencana MAN Khusus

Sebagai langkah antisipasi dan menjaga netralitas, BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya melalui forum Musyawarah Antar Nagari (MAN) telah memutuskan menonaktifkan sementara Direktur aktif, Walidul Irsyat.

“Penonaktifan ini dilakukan agar proses evaluasi berjalan objektif, tanpa tekanan, dan operasional lembaga tetap berjalan baik, ” terang Zul Arfin.

Selain itu, BUMDesMa menjadwalkan Musyawarah Antar Nagari (MAN) Khusus pada 15 Juli 2025 mendatang. Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk merumuskan solusi akhir, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat komitmen kelembagaan agar kasus serupa tidak terulang.


Rangkaian Dugaan Penyalahgunaan Dana

Isu dugaan penyalahgunaan dana di BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan masyarakat. Sejumlah mantan pengurus diduga terlibat, di antaranya berinisial WI, HR, dan SY. DBD.

WI diduga merugikan lembaga sekitar Rp156 juta, bermula dari lelang mobil pick-up tahun 2018. Mobil yang awalnya dibeli seharga Rp171 juta, dilelang tertutup dan diambil WI seharga Rp125 juta. Namun, WI hanya membayar uang muka Rp20 juta, sehingga menyisakan tunggakan sebesar Rp105 juta yang hingga kini belum dilunasi.

HR diduga tidak menyetorkan dana angsuran SPP (Simpan Pinjam Perempuan) yang dikelola pada 2012–2015, dengan kerugian mencapai Rp196, 5 juta. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp600 ribu yang telah dikembalikan.

SY. DBD disebut menggunakan dana lembaga sebesar Rp40 juta, dan baru mengembalikan Rp8 juta. Tersisa Rp32 juta yang dijanjikan akan dicicil Rp750 ribu per bulan.

Jika diakumulasikan, total dugaan kerugian mencapai Rp384, 5 juta. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi terkait kemungkinan tambahan kerugian ataupun sudah adanya pelunasan dari para pihak.

Kondisi Keuangan BUMDesMa

BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya merupakan hasil transformasi dari UPK PNPM sejak 2008, dan resmi beralih menjadi BUMDesMa pada 2022 dengan modal awal Rp1, 8 miliar. Hingga akhir 2024, dana modal tercatat sekitar Rp1, 7 miliar, dengan komposisi kas tunai Rp72, 6 juta, kas bank Rp49 juta, dana SPP berjalan Rp1, 4 miliar, dan dana lainnya Rp178, 4 juta.

“Dana SPP tersebar di 32 kelompok, dengan 24 kelompok lancar dan 8 kelompok macet. Tidak ada pengurus aktif yang meminjam dana, ” jelas Manajer Keuangan, Mesrawaty Iswar.


Komitmen untuk Transparan

Zul Arfin menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik, saran, dan informasi tambahan demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

> “Kami tidak anti kritik. Kami ingin lembaga ini tetap sehat, dipercaya masyarakat, dan terus memberi manfaat sebesar-besarnya, ” tutup Zul Arfin.


(Lindafang/Sy).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |