Kehadiran TNI di Papua: Benteng Konstitusi, Bukan Penindasan

3 hours ago 2

PAPUA - Di tengah maraknya propaganda dan ancaman dari kelompok separatis bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan negara di tanah Papua. Kehadiran TNI, termasuk pembangunan pos-pos militer di wilayah rawan seperti Puncak Jaya, bukanlah bentuk penindasan, melainkan langkah konstitusional dan sah secara hukum untuk melindungi rakyat dan memastikan pembangunan berjalan aman.

Dalam beberapa hari terakhir, OPM mengancam akan menyerang aparat dan memaksa masyarakat non-Papua meninggalkan wilayah yang mereka sebut sebagai “zona perang”. Ancaman tersebut jelas melanggar hukum dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga sipil yang selama ini hanya ingin hidup damai.

Langkah Konstitusional, Bukan Provokasi

Kehadiran TNI di Papua memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, TNI berperan sebagai alat negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa.

Selain itu, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memberikan kewenangan bagi TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk mengamankan perbatasan dan mengatasi gerakan separatis bersenjata.

Pembangunan pos militer di Papua juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019, yang memperkuat struktur Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sebagai garda terdepan dalam mengatasi ancaman keamanan di wilayah strategis.

Dengan demikian, keberadaan pos militer justru merupakan benteng pertahanan negara dan perlindungan bagi rakyat, bukan ancaman bagi masyarakat Papua.

TNI Mengedepankan Pendekatan Humanis

Berbeda dari propaganda yang sering digaungkan kelompok separatis, TNI menjalankan tugas di Papua dengan pendekatan humanis dan teritorial.

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, TNI turut membantu pemerintah daerah dalam:

* memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat,

* mendukung pendidikan dan kesehatan, serta

* membangun komunikasi sosial yang inklusif di seluruh wilayah.

Kegiatan sosial seperti pengobatan gratis, pembagian bahan makanan, perbaikan fasilitas umum, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat telah menjadi bagian nyata dari misi kemanusiaan TNI di Papua.

“TNI tidak datang untuk berperang dengan rakyat, tapi untuk memastikan rakyat bisa hidup damai, aman, dan sejahtera, ” ujar seorang perwira di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih.

OPM Langgar Hukum dan Nilai Kemanusiaan

Sebaliknya, tindakan dan ancaman TPNPB-OPM terhadap masyarakat sipil jelas melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, terutama Pasal 6 dan 9 yang mengatur penggunaan kekerasan terhadap warga sipil sebagai tindakan terorisme.

Selain itu, OPM juga telah melanggar Hukum Humaniter Internasional, yang mewajibkan pembedaan antara kombatan dan warga sipil (prinsip Distinction) serta melarang serangan membabi buta yang mengorbankan masyarakat tidak bersenjata.

Serangan terhadap guru, tenaga medis, dan pekerja infrastruktur adalah bukti nyata bahwa perjuangan OPM tidak lagi berbasis ideologi, melainkan teror tanpa arah yang justru merugikan rakyat Papua sendiri.

Negara Hadir untuk Melindungi, Bukan Menindas

Kehadiran TNI di Papua adalah kehadiran negara yang sah, profesional, dan bertanggung jawab.

TNI hadir untuk:

* melindungi masyarakat dari ancaman bersenjata,

* menjamin keberlanjutan pembangunan, dan

* memastikan seluruh warga Papua menikmati hak yang sama sebagai bagian dari NKRI.

Setiap operasi dilakukan berdasarkan prinsip Legalitas, Akuntabilitas, dan Profesionalitas, serta berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Penutup: Papua Damai, NKRI Tegak

Upaya OPM menciptakan ketakutan melalui kekerasan dan propaganda tidak akan menggoyahkan semangat TNI dalam menjaga keutuhan NKRI.

Negara akan terus hadir di Papua bukan untuk menindas, tetapi untuk merangkul, melindungi, dan membangun.

“Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Selama merah putih berkibar di langit Nusantara, TNI akan selalu berdiri menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih.”

Authentication:

Dansatgas Media HABEMA, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono

Read Entire Article
Karya | Politics | | |