JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri Jeneponto (Kejari) menerima kunjungan Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Raden Fabrytriyanto, Rabu (9/4/2025).
Terpantau langsung, Raden Fabrytriyanto disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah dengan penyambutan tradisi adat pemakaian sarung yang dikalungkan ke leher sebagai tanda persahabatan erat Kejaksaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya adat istiadat daerah Kabupaten Jeneponto yang berjuluk Butta Turatea.
Pada kesempatan tersebut, Raden Fabrytriyanto didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta Tim Penilai Internal dalam rangka verifikasi lapangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Plt. Sesjamwas kali ini selain silahturahmi yang masih dalam suasana idulfitri, juga untuk memverifikasi lapangan terkait pengajuan Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk menjadikan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Jadi selain kunjungan beliau silahturahmi, beliau juga memverifikasi lapangan terkait pengajuan kami ke Kejaksaan Agung RI mengenai WBK menuju WBBM, " singkat Kajari Teuku Luftansyah.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Raden Fabrytriyanto, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto dan jajarannya atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam usaha mewujudkan WBBM.
"Semoga apa yang sudah dikerjakan dapat membuahkan hasil disetujui menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Selanjutnya nanti akan kami nilai kemudian akan kami kabari untuk hasil selanjutnya." ucap Raden.
Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Jeneponto Muh. Zahroel Ramadhana, yang juga selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM menambahkan bahwa perihal pengajuan WBBM ini, Kejaksaan Negeri Jeneponto mengajukan inovasi Balla Aspirasi dan Podcast Ngerujak (Ngerumpi Bareng Jaksa) yang diinisiasi oleh Bidang Intelijen.
Menurutnya, kedua inovasi tersebut berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi aspirasi masyarakat dan berbagi informasi tentang hukum kepada masyarakat.
"Dengan adanya inovasi baru ini, inovasi lama kami tetap berjalan dalam pengajuan WBK sampai saat ini." tambahnya. (*)