Kadis Kesehatan Ajak Aliansi Mahasiswa BEM, GMNI dan GMKI Kawal Proses Hukum Pencurian Mesin di Polisi

1 day ago 10

Nias Selatan, - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, dr. Heny K. Duha mengajak aliansi mahasiswa badan eksekutif mahasiswa universitas Nias Raya (BEM Uniraya) bersama gerakan mahasiswa nasional indonesia nias selatan (GMNI) dan gerakan mahasiswa kristen indonesia (GMKI) cabang Teluk Dalam untuk bersama-sama mengawal proses hukum tentang pencurian dua unit mesin ambulans di Polres Nisel.

Hal itu dikatakannya usai meyambut kedatangan aliansi mahasiswa BEM Uniraya, GMNI, dan GMKI Cabang Teluk Dalam di depan kantor Dinas Kesehatan Nias Selatan di Jalan Saonigeho KM 3. Kamis, (17/4/2025)

"Kasus ini kan sedang ditangani oleh Polres Nisel, maka untuk pengungkapan siapa pelakunya, saya mengajak aliansi mahasiswa Uniraya, GMNI dan GMKI Cabang Teluk Dalam untuk bersama-sama mengawal", imbuh dr. Heny.

Selanjutnya, Kadis Kesehatan mengajak para aliansi mahasiswa BEM Uniraya, GMNI dan GMKI Cabang Teluk Dalam untuk mengutus perwakilannya sebanyak 10 orang untuk berdialog.

Kemudian dari hasil pertemuan antara aliansi mahasiswa dengan Kepala Dinas Kesehatan dan didampingi oleh Kabid Yankes, kasi Aset, Kapus Lolomatua, dan Kabag Ops Polres Nisel melalui notulen rapat menyepakati beberapa hal yakni:

1. Kepala Dinas Kesehatan beserta Aliansi Mahasiswa Bersama - sama Mengawal Tuntas Kehilanggan Mesin Ambulance yang sedang Viral dan di tangani APH Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Polres Nias Selatan.

2. Kepala Dinas Kesehatan Memaksimalkan dan Mengoptimalkan Pelayanan Kesehatan disetiap UPTD Puskesmas di Kabupaten Nias Selatan.

3. Kepala Dinas Kesehatan Memaksimalkan dan meningkatkan Efektifitas Keamanan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.

4. Kepala Dinas Kesehatan menyesali kejadian yang viral mengenai pengangkutan jenazah di Lolomatua dan mengupayakan kejadian yang sama tidak terjadi dikemudian hari.

5. Pengelolaan Anggaran Kesehatan akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Erius Duha)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |