PADANG – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat berpartisipasi aktif dalam acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/8/). Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah” dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Forkopimda, kepala daerah se-Sumbar, serta perwakilan instansi terkait.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda Sumbar memberikan 4 paket umroh dan 50 hadiah menarik kepada wajib pajak berprestasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif dalam mendukung penerimaan daerah.
Acara diawali dengan laporan Kepala Bapenda Sumbar, dilanjutkan sambutan Kapolda Sumbar yang diwakili Dirlantas Polda Sumbar, serta sambutan Gubernur Mahyeldi. Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 032/Wira Braja, pejabat Bank Indonesia, Direktur Utama Bank Nagari, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar, dan kepala OPD Provinsi Sumbar.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, Gebyar Pajak menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digitalisasi.
“Acara ini diharapkan memberi dampak nyata melalui implementasi di lapangan, serta mendorong inovasi dan kolaborasi demi Sumatera Barat yang lebih cepat, mandiri, maju, dan sejahtera, ” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan, PT Jasa Raharja turut menyerahkan secara simbolis NPHD atau Dana Hibah Daerah untuk Operasional Kesamsatan di Sumatera Barat. Selain itu, diberikan penghargaan optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor, serta digelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. FGD menghadirkan narasumber dari Bapenda Sumbar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, PT Jasa Raharja, dan Bank Nagari.
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk mendorong kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“PKB bukan hanya untuk pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembiayaan jaminan kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ. Dengan Gebyar Pajak ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga pembangunan dan keselamatan lalu lintas di Sumbar terus meningkat, ” ujarnya.
Teguh juga mengingatkan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak dan SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya, sehingga wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa biaya tambahan.
Melalui partisipasinya dalam Gebyar Pajak, PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan mitra strategis lainnya demi meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, mendukung keselamatan berlalu lintas, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.