DENPASAR – Seorang pengusaha dan investor asal Australia, Julian Petroulas mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian serta menyampaikan surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil, menyusul terungkapnya dugaan suap dan praktek korupsi yang berkaitan dengan sengketa lahan yang disewa di Bali.
Julian dikenal luas atas kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia, khususnya melalui investasi di sektor property, restaurant dan digital. Investasinya telah membantu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di Bali.
Namun ironisnya, setelah mengambil langkah hukum terhadap Warga Negara Prancis, Philippe Claude Millieret justru ia menjadi korban fitnah, pencemaran nama baik serta berpotensi menjadi korban korupsi dalam proses peradilan.
Sengketa bermula dari adanya permasalahan dalam perjanjian sewa lahan antara Julian dan Philippe. Ketika Julian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar (Perkara No. 1606/Pdt.G/2024/PN Dps), ia justru menghadapi serangan media yang diduga dibayar untuk merusak reputasinya.
Berdasarkan bukti-bukti yang belakangan terkuak, serangan ini diduga dikoordinasikan oleh Philippe.
Kuasa Hukum Julian, Indra Triantoro, S.H., M.H., menyebutkan, bahwa berdasarkan bukti-bukti terlampir dalam Laporan Polisi yang diajukan di Polda Bali (No. STPL/685/IV/2025/SPKT/POLDA BALI), seorang informan mengungkapkan, bahwa Philippe diduga bekerjasama dengan seorang oknum pejabat militer, dengan dugaan pembayaran awal sebesar Rp 2, 5 miliar dari total suap yang direncanakan senilai Rp 5 miliar, guna mempengaruhi putusan pengadilan.
Informan yang sama juga menyebutkan, bahwa Julian diminta membayar Rp 8 miliar jika ia ingin memenangkan perkaranya.
Ia juga mengakui, bahwa dirinya terlibat dalam kampanye fitnah terhadap Julian, kampanye yang diduga kuat didanai oleh Philippe.
Sebagai bukti, informan tersebut menyerahkan tangkapan layar percakapannya dengan Philippe, lengkap dengan nomor rekening bank dari pihak yang terlibat. Seluruh bukti ini kini telah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan menjadi bagian dari penyelidikan resmi.
"Kami percaya pada sistem hukum Indonesia dan menghadapi perkara ini dengan integritas. Namun, sangat mengkhawatirkan, jika satu individu diduga dapat memanipulasi proses hukum demi keuntungan pribad, bahkan sampai merusak nama baik saya secara permanen. Pertanyaannya: bagaimana mungkin orang ini masih bebas setelah semua dugaan yang mengemuka?, " kata Julian.
Tim hukum Julian telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo, memohon agar perkara ini dapat diawasi dan proses hukum dapat berjalan secara transparan.
Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung serta telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial, agar proses persidangan dapat dipantau secara ketat.
Hasil perkara ini diyakini akan menjadi penentu penting bagi kepercayaan investor asing terhadap sistem hukum Indonesia.
Penasihat hukum Julian menyatakan, komunitas internasional sedang mengamati kasus ini.
"Indonesia harus membuktikan komitmennya terhadap keadilan danpenegakan hukum, serta menunjukkan bahwa praktek korupsi tidak akan ditoleransi, " tegasnya. (red/tim).