Kejari Klaten Gelar Pemusnahan Barang Rampasan Inkracht, Dandim 0723/Klaten: Bukti Transparansi Hukum Dan Jaga Ketertiban Masyarakat

1 hour ago 1

KLATEN – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0723/Klaten, Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Maret hingga Agustus 2025. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Klaten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom, Wakil Bupati Klaten H. Benny Indra Ardyanto, S.E., M.B.A, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Faizal Banu, S.H., M.Hum, Ketua DPRD Klaten H. Edi Sasongko, Ketua Pengadilan Negeri Klaten R. Aji Suryo, S.H., M.H, Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H, serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Faizal Banu, S.H., M.Hum menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar pelaksanaan tugas, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya wujud transparansi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas, tetapi juga menjadi pengingat sekaligus komitmen bersama Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda serta instansi terkait untuk terus memberantas kejahatan dan pelanggaran di sekitar kita, ” ujar Faizal Banu, S.H., M.Hum.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata transparansi sekaligus keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai tindak pidana di Kabupaten Klaten. Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Klaten, Pengadilan Negeri, Polres dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi, ” ungkap Bupati Klaten.

Sementara itu, Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P., selaku Dandim 0723/Klaten, menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti merupakan bukti transparansi penegakan hukum sekaligus langkah nyata menjaga ketertiban masyarakat, ” ujar Letkol Inf Slamet Hardianto.

“Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberi efek jera, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kenyamanan di Kabupaten Klaten, ” tambahnya.

Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P., juga menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap langkah penegakan hukum di wilayah.

“Kami dari Kodim 0723/Klaten senantiasa siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah. Pemusnahan barang rampasan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir secara tegas untuk menegakkan hukum serta melindungi masyarakat, ” pungkasnya.

Pada kegiatan pemusnahan barang rampasan dengan kekuatan hukum tetap ini tidak hanya menjadi wujud nyata penegakan hukum yang transparan, namun juga memperlihatkan sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang erat dari seluruh elemen, diharapkan Kabupaten Klaten semakin kondusif, tertib dan mampu mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari tindak pelanggaran hukum. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |