Polres Karawang - Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung keberhasilan tugas Polri.
Hal inilah yang menjadi salah satu fokus pemikiran Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang II T.A. 2025, yang menilai bahwa kemitraan antara polisi dan masyarakat (Polmas) adalah strategi fundamental dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan keamanan yang berkelanjutan. Dalam pandangannya, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi, perlindungan, dan rasa aman.
Pemikiran tersebut sejalan dengan berbagai langkah nyata yang telah diterapkan Polres Karawang, tempat Kompol Gilang Akbar pernah mengabdi. Polres Karawang terus memperkuat pendekatan community policing atau Polisi Masyarakat (Polmas) melalui berbagai kegiatan yang melibatkan peran aktif warga. Salah satu bentuk implementasinya adalah pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di tingkat desa dan kelurahan. Forum ini berfungsi sebagai ruang komunikasi dan konsultasi antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan kalangan pemuda dalam mencari solusi bersama terhadap permasalahan kamtibmas.
Selain itu, peran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Melalui pendekatan sosial dan komunikasi persuasif, para Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pengawasan wilayah, tetapi juga memberikan penyuluhan hukum, menyelesaikan masalah warga secara damai, dan mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Pendekatan ini terbukti efektif dalam menumbuhkan rasa percaya dan kedekatan emosional antara masyarakat dan Polri.
Program seperti Polisi RW dan Polisi Sambang Warga juga menjadi sarana efektif mempererat hubungan kemitraan. Melalui kunjungan langsung ke lingkungan permukiman, petugas dapat mendengar aspirasi masyarakat, menampung keluhan, serta memberikan solusi atas permasalahan keamanan dengan cepat dan humanis. Dalam beberapa kasus, sinergi ini bahkan mampu mencegah tindak kejahatan—seperti yang terjadi pada tahun 2024 ketika koordinasi cepat melalui grup FKPM membantu masyarakat dan polisi menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kompol Gilang Akbar, keberhasilan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bergantung pada hubungan saling percaya antara aparat dan masyarakat. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga keamanan bersama. Ketika kepercayaan terbangun, maka keamanan akan menjadi hasil dari kolaborasi, bukan sekadar penegakan hukum, ” ujarnya.
Dengan semangat Presisi yang humanis dan partisipatif, Polres Karawang terus menguatkan kemitraan antara polisi dan masyarakat sebagai fondasi utama keamanan berkelanjutan. Sinergi ini membuktikan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga merupakan wujud gotong royong seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.(Lex)












































