TOBA-Kepala kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan penyeberangan Danau Toba Rijaya Simarmata dampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau kesiapan angkutan lebaran di pelabuhan penyeberangan Ajibata, Jumat 27 Maret 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dalam kesempatan itu meminta penjelasan kepada petugas mengenai prosedur pengurusan izin hingga diperbolehkannya kapal penyeberangan dan penumpang beroperasi.
“Namun ditemui beberapa kendala seperti proses kepengurusan yang memakan waktu lama, sehingga perlu ada ketegasan mengenai standarisasi, ”ujar Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
Bobby juga menemukan bahwa masih ada kapal yang secara izinnya masih terkendala, bahkan ada sama sekali belum memiliki izin operasional. Untuk itu, diminta pihak terkait, khususnya di bagian perizinan dan administrasi penunjang operasional kapal, memaksimalkan keberadaannya di pelabuhan
Begitu juga kepada para pemilik kapal atau organisasi pengusaha (Ops) kapal penyeberangan Danau Toba, agar lebih tertib dan taat aturan, demi keselamatan penumpang, ”tegas Muhammad Bobby Afif Nasution yang juga didampingi Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Panjaitan
"Izin ini perlu, karena setiap kapal yang berangkat itu, penumpangnya naik, harus tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka. Nah ini kita mulai tertibkan lagi, mulai besok saya minta sudah dibuka pelayanan pengurusan perizinan, ”tegasnya.
Sementara Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution “Terkait kelaiklautan dan dokumennya kapal sudah selesai sebagian,
Namun yang belum selesai adalah izin operasi dan izin berusaha kapal motor penumpang, akan tetapi untuk mengeluarkan izin operasi dan izin berusaha kapal motor penumpang bukan wewenang dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba
“Untuk masalah izin Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan PTSP izin operasi juga bukan berada di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, ”kata Rijaya Simarmata kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
Kata Rijaya Simarmata, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dalam kesempatan itu langsung memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara agar terlibat pengurusan izin Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan PTSP izin operasi dan segera membuka gerai, sebutnya