CIREBON – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terhadap personel dan Markas Komando (Mako), Polsek Karangsembung Polresta Cirebon meningkatkan kesiapsiagaan serta pengamanan di lingkungan Mako, Senin (10/08/2026).
Kegiatan kesiapsiagaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan yang dapat mengancam keselamatan personel maupun keamanan lingkungan Mapolsek Karangsembung.
Personel yang melaksanakan tugas penjagaan Mako diwajibkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lingkungan kantor, serta menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penjagaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., mengatakan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan hal penting dalam menjaga keamanan Mako sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak mengetahui kapan dan di mana potensi gangguan keamanan dapat terjadi. Oleh karena itu, dengan selalu menerapkan SOP penjagaan Mako dan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ” ujar Kapolsek Karangsembung.
Kapolsek menegaskan bahwa personel harus selalu siap siaga dalam setiap waktu serta mampu merespons dengan cepat apabila terdapat situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab personel yang melaksanakan piket, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Setiap anggota harus memiliki kepedulian dan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan Mako, ” tambahnya.
Dengan peningkatan kesiapsiagaan tersebut, Polsek Karangsembung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan personel dan Mako serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.


















































