Ketaatan Jadi Pesan Utama, Bapas Nusakambangan Siap Melaksanakan

3 weeks ago 4

Nusakambangan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan mengikuti kegiatan Koordinasi Ketaatan dan Kepatuhan Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia sebagai upaya memperkuat disiplin, kepatuhan terhadap peraturan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. 

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku. Kepatuhan terhadap prosedur bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga integritas organisasi serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat, " tegas Mashudi. 

Selain itu, Mashudi juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran telepon genggam ilegal di dalam lapas maupun rutan sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. 

Dirjen Pemasyarakatan juga menginstruksikan seluruh UPT untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait lainnya, khususnya dalam pelaksanaan pengawalan warga binaan pemasyarakatan maupun mendukung keberhasilan program pembinaan. 

Mengikuti arahan tersebut, Bapas Kelas II Nusakambangan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga ketaatan terhadap seluruh peraturan dan SOP yang berlaku dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan. Meskipun Bapas tidak menyelenggarakan fungsi pengamanan seperti lapas atau rutan, nilai-nilai kepatuhan, profesionalisme, dan integritas tetap menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan dan masyarakat. 

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bapas Kelas II Nusakambangan semakin mempertegas komitmennya untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap SOP serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, Bapas Nusakambangan siap memberikan pelayanan pembimbingan yang semakin berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat

Read Entire Article
Karya | Politics | | |