TANGERANG – Camat Pakuhaji, M. Supriatna, akhirnya memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah wartawan yang merasa dilarang mengambil konsumsi saat peliputan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Pakuhaji, Senin, 26 Januari 2026.
Peristiwa tersebut bermula ketika para awak media yang telah hadir sejak pagi untuk meliput jalannya Musrenbang diarahkan oleh panitia untuk menunggu. Para wartawan mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan karena diminta tidak mengambil konsumsi yang telah disediakan di lokasi acara.
Situasi ini sempat memicu kekecewaan di kalangan insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menanggapi hal tersebut, Camat M. Supriatna pada Selasa, 27 Januari 2026 menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia berdalih bahwa insiden tersebut merupakan bentuk miskomunikasi di lapangan dan bukan kebijakan resmi dari pihak kecamatan.
"Mungkin ini miskomunikasi, saya minta maaf. Saya sudah berkomunikasi ke jajaran, pada dasarnya kami tidak membeda-bedakan tamu yang hadir, " ujar Supriatna saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa panitia sebenarnya menyediakan dua area prasmanan dengan tujuan memecah antrean agar lebih teratur, bukan untuk membatasi kelompok tertentu termasuk rekan-rekan media.
Supriatna menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai peran wartawan dalam mengawal pembangunan di wilayah Pakuhaji. Ia berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi agar pelayanan dalam kegiatan mendatang lebih inklusif.
"Barangkali ada yang tersinggung, kami minta maaf. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami. Yang jelas, kami menyiapkan semua konsumsi tanpa ada maksud membedakan satu sama lain, " tambahnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjaga hubungan baik antara birokrasi kecamatan dengan awak media sebagai mitra penyampai informasi kepada masyarakat.
(Spyn).

















































