Jayapura - Bea Cukai Jayapura memusnahkan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2025, Kamis (18/12/2025). Barang yang dimusnahkan terdiri dari 24.640 batang rokok ilegal dan 2.430 liter minuman keras (miras) yang dapat merusak generasi muda.
Pemusnahan berlangsung di tempat parkir Gedung Keuangan Negara Kota Jayapura, Jalan Ahmad Yani, Distrik Jayapura Utara. Acara ini merupakan agenda rutin tahunan untuk menegakkan kepastian hukum atas barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala KPP Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin yang memimpin kegiatan mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya telah melakukan 27 kali operasi penindakan. "Terdiri dari 19 penindakan rokok ilegal dan 8 penindakan minuman keras, " ujarnya dalam sambutan.
Fungki mengungkap tantangan baru dalam pemberantasan barang ilegal, yakni maraknya perdagangan melalui jasa titip (jastip) dan pengiriman online. Ia meminta sinergi antar instansi untuk memantau jalur perdagangan ilegal tersebut.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran barang ilegal dan memberikan efek jera, " tambahnya.
Dandim 1701/Jayapura, Kolonel Inf Taufik Hidayat, melalui perwakilannya menyatakan dukungan penuh. "Kodim 1701/Jayapura senantiasa mendukung penuh upaya penegakan hukum seperti ini. Sinergi TNI-Polri bersama instansi pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, " ujar Dandim melalui Mayor Inf Ivan Pambudi, Pasi Ops Kodim 1701/Jayapura, yang hadir mewakili.
Pemusnahan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi lintas instansi, menunjukkan sinergi dalam penegakan hukum. Turut hadir Kabinda Papua Brigjen TNI Bayu Sudarmanto, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, Wakil Walikota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., serta perwakilan dari TNI AL, Lanud, PLBN Skouw, DJKN dan BNNP.
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru yang membuka acara secara resmi menyampaikan apresiasi atas langkah Bea Cukai. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk menertibkan peredaran barang ilegal.
"Pemkot Jayapura mengapresiasi langkah yang baik ini untuk tertib administrasi di lingkungan Kota Jayapura, " kata Rustan.
Ia menambahkan, langkah ini juga sebagai upaya menertibkan anggaran dengan menyelamatkan kerugian negara. "Untuk mencapai Indonesia Emas 2045 perlu kita tertibkan dari sekarang mulai dari lingkungan keluarga masing-masing, " pesannya.
Pemusnahan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memerangi peredaran barang ilegal di Papua.













































