Kolaborasi Lapas Permisan dan BNN Cilacap, Rehabilitasi Warga Binaan

3 months ago 22

NUSAKAMBANGAN - Kegiatan rehabilitasi sosial pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan melalui kolaborasi yang erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada warga binaan dalam rangka pemulihan dan reintegrasi sosial, dengan harapan dapat mengurangi angka peredaran narkoba di kalangan narapidana. Jumat (17/10)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Permisan ini menghadirkan tiga perwakilan dari BNN Kabupaten Cilacap yang memberikan materi terkait bahaya narkoba, serta bagaimana cara menghindari jerat narkotika dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan tersebut, peserta yang terdiri dari narapidana dan petugas Lapas Permisan aktif berpartisipasi dalam diskusi yang berlangsung interaktif.

Salah satu peserta, CJK (45), warga binaan Lapas Permisan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru baginya tentang bagaimana cara keluar dari permasalahan narkoba yang sempat mengganggu hidupnya. “Saya berharap, setelah mengikuti program rehabilitasi ini, saya bisa lebih memahami pentingnya hidup sehat tanpa narkoba dan bisa kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih baik, ” ujarnya.

Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Adhika Yovaldi Salas, menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, para narapidana diharapkan bisa memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

“Kami sangat mendukung kegiatan rehabilitasi sosial ini. Selain memberikan pembekalan tentang bahaya narkoba, program ini juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar siap reintegrasi kembali ke masyarakat. Kolaborasi dengan BNN Kabupaten Cilacap sangat penting untuk memperkuat upaya rehabilitasi di Lapas Permisan, ” ujar Salas.

Lebih lanjut, Adhika Yovaldi Salas menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar memberikan pengetahuan, tetapi juga membuka ruang bagi warga binaan untuk berinteraksi langsung dengan para ahli dan berbagi pengalaman. “Kami berharap melalui program ini, warga binaan tidak hanya bisa terhindar dari narkoba, tetapi juga dapat lebih siap dalam menjalani kehidupan setelah bebas, ” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan rehabilitasi sosial ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas Permisan yang lebih positif dan mendukung perubahan bagi para narapidana. Kolaborasi antara Lapas Permisan dan BNN Kabupaten Cilacap merupakan contoh sinergi yang baik dalam upaya pemberdayaan dan pemulihan narapidana agar kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |