JAKARTA, Meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin canggih dan merugikan masyarakat luas, Pemerintah mengintensifkan upaya pemberantasan kejahatan digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, telah melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri dan berkomitmen melakukan operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan digital menggunakan jaringan fake base transceiver station (BTS)
lFake BTS, melalui frekuensi radio kerap disalahgunakan untuk aksi penipuan dan penyebaran informasi ilegal serta judi online yang meresahkan masyarakat.
"Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik". tegas Meutya Hafid, dalam keteranganya Senin (10/3/2025).
"Kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan tepercaya, ” tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa kerja sama ini akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi canggih dan peningkatan kapasitas personel, sehingga tindakan hukum terhadap pelanggar dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
"Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan". ujar Kapolri.
"Dengan aksi nyata ini, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dalam beraktivitas di dunia digital". tambahnya
Sebelumnya, Komdigi mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS).
Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.(hy)